Jakarta| SIGAP88 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penangkapan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak “Betul, pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, KPK melakukan tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain,” kata kata Ali Fikri Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/12/2022)

Sahat ditangkap lantaran dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah, yang bersumber dari APBD Jatim.

β€œTerkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim,” terangnya

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah pihak.

Dia mengatakan saat ini tim KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan dari pihak-pihak yang diamankan.

“Setelahnya, pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,”pungkasnya

β˜•
Traktir Kopi SIGAP88
Dukung SIGAP88 untuk terus menghadirkan informasi yang akurat dan terpercaya.
Dukung SIGAP88
πŸ“° Baca Versi E-Paper
Baca berita ini dalam tampilan koran digital SIGAP88.
BUKA VERSI KORAN