Sumenep | Sigap88 – Sebanyak 18 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas III Arjasa Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Timur, mendapat remisi Lebaran.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas III Arjasa Sugiantoro Sudiharto menyampaikan, 18 WBP tersebut sudah memenuhi persyaratan. “Dari 33 WBP yang ada di Lapas kelas III Arjasa ada 18 WBP yang mendapat remisi lebaran,” kata Kalapas Arjasa Sugiantoro

Baca Juga  Tahun 2026, Kabupaten Sumenep Kembali Terima Program BSPS

“Dari 18 WBP yang mendapat remisi lebaran ada 2 WBP yang akan bebas tahun ini,” jelasnya

Sugi sapaan akrab Kalapas Arjasa menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengajuan remisi terhadap WBP yang ada di Lapas kelas III Arjasa ke kantor pusat.

“Kami berupaya semua WBP Arjasa mendapat remisi semua dan saat ini kami telah mengajukan kembali 14 WBP untuk mendapatkan remisi,” ungkapnya.

Baca Juga  Jaga Kesehatan Tubuh, Dinkes P2KB Sumenep Lakukan Gerakan Bike to Work

Sugi melanjutkan bahwa ada 1 titipan tahanan dikarenakan masih proses Kasasi belum selesai. “Kami upayakan semua WBP mendapatkan remisi karena semua WBP memenuhi persyaratan,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE