
JOMBANG | SIGAP88 – Sebanyak 10 Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Jombang Warsubi di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (18/6/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa sekaligus menjaga kesinambungan pemerintahan desa hingga pelaksanaan Pilkades Serentak 2027.
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Jombang Salmanudin, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, serta unsur Forkopimcam dari wilayah terkait.
Dalam sambutannya, Warsubi mengajak seluruh hadirin mendoakan para kepala desa terdahulu yang telah mengabdikan diri kepada masyarakat dan pembangunan desa. Menurutnya, pengabdian para pemimpin desa sebelumnya menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan di tingkat desa.
Kepada para kepala desa yang baru dilantik, Warsubi menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi.
“Panjenengan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Pahami kondisi wilayah, rangkul seluruh elemen masyarakat, serta lanjutkan program-program pembangunan yang telah berjalan dengan baik,” ujar Warsubi.
Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah. Karena itu, kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa akan sangat menentukan kemajuan Kabupaten Jombang secara keseluruhan.
Ia berharap kehadiran para kepala desa antar waktu mampu menghadirkan semangat baru dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
“Saudara sekalian diharapkan mampu menjadi energi baru dan memberikan semangat baru dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua,” katanya.
Menjelang Pilkades Serentak 2027, Warsubi juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas dan kondusivitas desa. Para kepala desa diminta membangun komunikasi yang baik dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah kecamatan, hingga pemerintah kabupaten agar proses demokrasi di tingkat desa berjalan aman dan lancar.
Adapun 10 KDAW yang dilantik yakni Kaswar (Desa Sukorejo, Kecamatan Perak), Totok Hariyono (Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh), Ariy Septa Adicandra (Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh), Anis Prasetyo Ari (Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan), Warsito (Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno), Sugito (Desa Cukir, Kecamatan Diwek), Sofiyudin (Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan), Rini Hidyawati Syafi’i (Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh), Agung Sutikno (Desa Kampungbaru, Kecamatan Plandaan), serta Joko Sukamto (Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo).
Sembilan kepala desa antar waktu akan menjabat hingga 5 Desember 2027. Sementara Joko Sukamto akan melanjutkan masa jabatan hingga 7 Januari 2029 sesuai sisa masa jabatan yang tersedia.

















