Sampang | Sigap88 – Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Dra Suhartini Kaptiati bersama Bulog dan Polres Sampang melakukan pemantauan harga minyak goreng di beberapa pasar di Kabupaten Sampang. Kamis (20/01).

Pemantauan harga minyak goreng oleh Kadis Suhartini, dikarenakan melambungnya harga minyak goreng di pasaran.

Sehingga dirinya melakukan pemantauan dalam rangka kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang mematok Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Rp 14.000/liter.

Baca Juga  Kadisdik Sumenep Tegaskan Telah Serahkan Data Siswa Penerima MBG ke Koordinator

“Kami melakukan pemantauan di setiap pasar yang ada di Kabupaten Sampang ini untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan HET Rp 14.000/liter,” kata Kadis Suhartini.

Menurutnya, pemantauan tersebut dilakukan kepada pasar modern seperti mini market dan toko biasa yang ada di Sampang.

“Ini merupakan suatu keputusan dari pemerintah menurunkan harga minyak goreng, dikarenakan harga yang sudah beredar terlalu mencekik masyarakat,” ujarnya

Dijelaskan oleh Suhartini bahwa keputusan pemerintah menurunkan harga minyak goreng mulai hari Kamis 20/01/2022 pukul 00.00 wib dengan patokan harga Rp 14.000/liter.

Baca Juga  Yankes Bergerak Jatim Tahap I Tahun 2026 Sukses Layani 882 Warga Pulau Raas

“Di beberapa minimarket harga minyak goreng sesuai dengan keputusan Pemerintah di harga Rp 14.000/liter,” jelasnya

Akan tetapi beberapa mini market masih dengan harga di atas Rp 14.000/liter termasuk di beberapa pasar yang ada di Kabupaten Sampang.

“Alasan pihak pemilik toko tidak menurunkan harga dikarenakan masih stock lama dan dirinya menyampaikan kalau di turunkan harganya ,akan mengalami kerugian,” tuturnya.

Baca Juga  Tim Yankes Bergerak Jatim Berhasil Tangani Persalinan Warga Kecamatan Raas Diatas Kapal Dharma Kartika

Namun, Suhartini berharap ada perubahan harga walaupun pemerintah memberikan kebijakan dalam kurun waktu 7 hari kedean harga harus sesuai dengan apa yang ditetapkan pemerintah.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE