
SUMENEP | Sigap88 – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyerahkan klaim asuransi BPJS ketenagakerjaan kepada ahli waris, almarhumah Ibu Syamsiah yang merupakan warga desa Parsanga, Kecamatan Kota, Kabupaten setempat. Selasa (26/11).
Dalam penyerahan asuransi BPJS ketenagakerjaan itu, Achmad Fauzi di dampingi oleh Kepala Disnaker Sumenep, perwakilan dari asuransi BPJS ketenagakerjaan, Camat kota, dan Pemdes Parsanga
Usai menyerahkan klaim asuransi BPJS kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta, Bupati Achmad Fauzi menyampaikan, bahwa program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada keluarga yang ditinggalkan, agar mereka tidak semakin terbebani setelah kehilangan anggota keluarga yang menjadi pencari nafkah.
“Program ini guna untuk memberikan stimulan kepada ahli waris yang di tinggalkan dan bisa di pergunakan untuk usaha,” ungkap Bupati.
Selain itu tujuannya, agar tidak akan bertambah lagi angka kemiskinan, karena dengan asuransi itu ahli waris bisa membuka usaha kecil kecilan.
Bupati juga menyampaikan pentingnya keberlanjutan program ini, bahkan jika ia terpilih kembali.
“Program ini akan berkelanjutan, apalagi kalau saya terpilih kembali. Pasti berkelanjutan, karena ini adalah program yang lebih memperhatikan aspek sosial masyarakat,” ucapnya
Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berlaku bagi pekerja, namun juga untuk anak-anak yang ditinggalkan oleh orang tua yang menjadi peserta BPJS.
“Jika peserta yang meninggal memiliki anak yang masih kecil, mereka akan kami sekolahkan mulai dari SD hingga sarjana,” ujarnya.
Sementara itu, suami dari almarhumah Syamsiah mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati Sumenep atas perlindungan yang diberikan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Terus terang saya kaget, ternyata keluarga kami yang meninggal diikutsertakan dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga apa yang telah Bapak Bupati lakukan mendapat pahala dari Allah, dan apa yang menjadi ikhtiar beliau dikabulkan,” ucapnya dengan penuh haru.
Bupati Fauzi juga menyerahkan klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan kepada warga Desa Guluk-Guluk, dan berencana untuk menyerahkan klaim serupa di Desa Baban, Kecamatan Gapura, Sumenep.
Program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep, untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal dan rentan terhadap risiko pekerjaan (*)














