Sumenep | Sigap88 – Setiap Bulan Muharram atau bulan Asuro, masyarakat Kabupaten Sumenep melakukan ritual jamasan, setiap benda pusaka yang dimilikinya

Masyarakat Kabupaten Sumenep melakukan ritual Jamasan keris pusaka terlaksana di Desa Aeng Tongtong Kecamatan Saronggi Kabupaten setempat. Sabtu 06 Juli 2022.

Ritual Jamasan dihadiri oleh orang nomer satu di kepemerintahan Kabupaten Sumenep, yaitu Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH. MH dengan memakai baju kebesaran keraton Sumenep.

Semakin sakralnya ritual Jamasan, kehadiran Bupati Sumenep disambut dengan pasukan has raja dengan mengunakan tongkat seperti, pasukan raja jaman dulu.

Baca Juga  Lapas Kelas III Arjasa Tingkatkan Layanan Sepenuh Hati

Ritual Jamasan yang dilaksanakan setiap tahun ini dengan mengambil di 7 sumur yang dianggap sumur bersejarah

Kemudian, para empu mengalungkan kembang melati kepada Achmad Fauzi dan keturunan raja sumenep.

Bahkan, para undangan yang menghadiri ritual Jamasan semua memakai baju khas keraton dengan ikat pinggang warna putih, juga terselip keris di pinggangnya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Dampingi Giat Posyandu di Desa Bettet

“Ritual ini kami lakukan setiap tahun sekali di bulan Asuro,” kata salah satu empu di Desa Aeng Tongtong.

Disampaikan, prosesi penjemasan atau pemandian keris pusaka diawali berbagai ritual kemudian dilanjutkan tahlilan serta pembersihan keris pusaka.

Menurutnya, ada 7 keris pusaka milik keraton Sumenep, milk Bupati dan wakil Bupati, serta berapa keris pusaka milik leluhur empu keris dari Desa Aengtongtong.

“Ketujuh keris pusaka itu adalah Lendhu Saghere (Bhuju’ Agung), Se Kombhang (Bhuju’ Asri), Se Tonggul Angen (Bhuju’ Serna), Se Manis (Bhuju’ Serna), Se Beceng (Bhuju’ Serna), Se Poser Cena (Bhuju’ Jimat), Se Dhalko’ (Bhuju’ Agung),” pungkasnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE