SUMENEP | Sigap88 – Anggota komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendorong langkah Pemkab menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang beroperasi di pinggir jalan wilayah kota Sumenep.

Gunaifi Syarif Arrodhy, sebagai anggota komisi II DPRD Sumenep dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan, penertiban PKL yang beroperasi di pinggir jalan dapat mengganggu arus lalulintas.

“PKL yang beroperasi di pinggir jalan sangat mengganggu sekali terhadap kelancaran arus lalulintas,” kata Gunaifi Syarif Arrodhy yang biasa di sapa Rody. Kamis (17/04).

Penertiban ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalulintas, terutama di wilayah strategis yang kerap dipadati aktivitas ekonomi warga.

Baca Juga  Wabup Sumenep Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jeren Serek

Namun, kata Rody sebelum dilakukan penertiban setidaknya, Pemkab melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada para PKL.

“Pemerintah tidak serta merta melakukan operasi, harus dengan langkah langkah santun dan humanis, karena ini menyangkut nasib para PKL dalam mencari nafkah,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, pentingnya mendengar aspirasi para pedagang sebelum dilakukan tindakan penertiban di lapangan. “PKL merupakan bagian penggerak ekonomi daerah,” jelasnya.

Selain itu ucap Rody, perlunya pemerintah menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan perencanaan matang, termasuk penyediaan lokasi relokasi yang layak dan strategis bagi kelangsungan usaha PKL.

Baca Juga  Hardiknas Jatim 2026 Digelar di Pamekasan, Hadirkan Rekor MURI dan Dialog Pendidikan Nasional

“Relokasi harus disiapkan lebih dulu. Tidak boleh PKL digusur tanpa tempat baru yang lebih baik,” ucapnya.

Rody juga meminta Pemkab Sumenep untuk melakukan studi kelayakan terlebih dahulu, memastikan lokasi relokasi benar-benar mendukung keberlangsungan ekonomi para PKL.

“Kalau PKL bangkit, ekonomi daerah juga akan ikut bangkit. Jadi mereka harus difasilitasi, bukan disingkirkan,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar Pemkab melibatkan organisasi PKL dalam menyusun rencana relokasi, sehingga tercipta kebijakan yang adil dan solutif.

Baca Juga  Dermaga Tambat Labuh Dusun Payanassam Rusak, Pemuda Desa Kangayan: Akses Ekonomi Warga Kepulauan Terganggu

“Penataan PKL liar di jalan Kabupaten hingga nasional harus menjadi solusi jangka panjang, bukan sekadar pemindahan sepihak tanpa dampak positif, ” tegasnya.

“Kami berharap penertiban dilakukan dengan perencanaan, data lapangan yang akurat, serta pemetaan potensi ekonomi dari PKL yang terdampak,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE