PASURUAN | SIGAP88 – Dalam upaya penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan akan melakukan rehabilitasi rumah warga yang belum memenuhi kelayakan yang mendasar.
Melalui program bantuan sosial Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) menggelontorkan anggaran dari APBD sebesar Rp. 2,625 miliar untuk rehabilitasi sekitar 150 rumah warga kurang mampu di 4 kecamatan yang mencakup 34 Kelurahan di kota Pasuruan.
Dari 150 warga penerima manfaat, sebanyak 37 rumah berada di Kecamatan Gadingrejo, 32 rumah di Bugul Kidul, 27 rumah di Purworejo, dan 54 rumah di Panggungrejo. Kecamatan Panggungrejo menjadi wilayah dengan jumlah penerima manfaat paling dominan.
Pogram yang dinilai strategis ini berlangsung dengan ditandai penyerahan bantuan secara simbolis oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, di salah satu rumah penerima manfaat di Kelurahan Blandongan, Rabu (12/8).
Kepala Dinas PRKP Kota Pasuruan Akung Novajanto mengaskan bahwa bantuan RTLH diberikan sebagai stimulan kepada masyarakat agar dapat memperbaiki tempat tinggalnya.
“Tujuannya adalah mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar untuk rumah tinggal yang layak, dengan memberikan stimulan kepada masyarakat kurang mampu dalam merehab tempat tinggalnya,” jelas Akung, Rabu (12/8/2026).
Berdasarkan usulan yang telah disampaikan, program tersebut akan terus diperluas. Dan pada tahun depan, Pemkot Pasuruan mendapat target sekitar 1.000 penerima bantuan RTLH.
“Apalagi tahun depan, kalau berdasarkan usulan kemarin, kita masih ditargetkan sekitar 1.000 lagi untuk penerima bantuan RTLH tersebut,” imbuhnya.
Pelaksanaan program RTLH itu berlangsung selama enam bulan, mulai Agustus hingga Desember 2026, “Program tersebut menjadi salah satu upaya Pemkot Pasuruan dalam menangani rumah warga yang belum memenuhi kelayakan mendasar,” katanya.
Pelaksanaan program itu sendiri mengacu pada Peraturan Wali Kota Pasuruan Nomor 18 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial RTLH yang bersumber dari APBD Kota Pasuruan.
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo mengatakan, program RTLH merupakan bentuk intervensi pemerintah terhadap rumah warga yang masih butuh perbaikan.
“Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, hari ini di tahun 2026 ada 150 RTLH yang bisa kita eksekusi untuk bantuannya dari sekian banyak PR kita,” ucap Adi Wibowo.
Pria yang akrab disapa Mas Adi itu menuturkan, setiap rumah penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp17,5 juta. Anggaran tersebut terdiri atas Rp12,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp5 juta untuk biaya tenaga tukang (kuli).
“Setiap rumah adalah Rp17.500.000. Rp12.500.000 itu untuk bahan-bahan, yang Rp5.000.000 untuk tukangnya,” tutur Mas Adi.
Kondisi penerima manfaat di lapangan menunjukkan kebutuhan program tersebut. Saat meninjau rumah Zaini, salah satu penerima bantuan, Adi menemukan hunian tersebut belum dilengkapi dapur dan fasilitas sanitasi berupa toilet atau jamban.
“Tadi saya bersama Pak Pj Sekda dan teman-teman yang lainnya sempat melihat rumahnya Pak Zaini ini. Beliau berani tinggal sendirian. Kita lihat dapur tidak punya,” ungkap Adi.
Menurut Adi, keterbatasan fasilitas sanitasi membuat Zaini menggunakan sungai untuk buang air ketika malam hari. Kondisi tersebut disebut menunjukkan masih adanya warga yang membutuhkan perhatian dalam pemenuhan hunian layak.
“Saya tadi tanya, ‘Pak Zaini kalau misalnya malam-malam sakit perut terus ke mana?’ Ya ke sungai,” tutur Adi.
Penanganan RTLH di Kota Pasuruan juga didukung program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Tahun ini, sebanyak 85 rumah telah mendapatkan bantuan melalui program tersebut.
Pemkot Pasuruan juga berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk penyediaan sertifikat gratis bagi penerima bantuan RTLH. Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) dilibatkan dalam sinkronisasi data masyarakat untuk mendukung ketepatan sasaran penerima bantuan.

















