SUMENEP | SIGAP88 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali mengalokasikan anggaran untuk memperkuat sektor perdagangan rakyat melalui program revitalisasi pasar tradisional. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas fasilitas pasar sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.
Tiga pasar yang menjadi sasaran program tersebut meliputi Pasar Lenteng, Pasar Dasuk, dan Pasar Pragaan. Untuk Pasar Lenteng dan Pasar Dasuk akan dilakukan revitalisasi fisik, sementara Pasar Pragaan mendapat penanganan berupa pekerjaan urugan guna mendukung pengembangan kawasan pasar.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep, Moh Ramli, mengatakan pasar tradisional merupakan aset publik yang dikelola pemerintah daerah sehingga kondisinya harus terus dijaga agar tetap layak digunakan.
“Karena pasar merupakan fasilitas umum milik pemerintah daerah, maka sudah menjadi tanggung jawab kami untuk menyediakan sarana dan prasarana yang representatif. Beberapa pasar memang membutuhkan perbaikan maupun pembangunan agar aktivitas perdagangan berjalan lebih nyaman,” ujar Ramli, Selasa (5/8/2025).
Ia menjelaskan, revitalisasi Pasar Lenteng dialokasikan anggaran sebesar Rp370 juta, sedangkan revitalisasi Pasar Dasuk sebesar Rp322 juta. Sementara pekerjaan urugan di Pasar Pragaan dianggarkan sekitar Rp369 juta.
“Seluruh anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep,” jelasnya.
Selain memperbaiki pasar tradisional, Pemkab Sumenep juga menganggarkan program reaktivasi pasar hewan di tiga kecamatan, yakni Rubaru, Dasuk, dan Gapura. Program tersebut memperoleh alokasi dana sekitar Rp100 juta.
Menurut Ramli, keberadaan pasar hewan tetap memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di sektor peternakan, sehingga keberlangsungan operasionalnya perlu terus didorong.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga tetap mengalokasikan anggaran pemeliharaan rutin terhadap sejumlah pasar yang telah beroperasi. Pemeliharaan meliputi perbaikan atap, plafon, hingga berbagai fasilitas lain yang mengalami kerusakan.
“Kami terus menganggarkan pemeliharaan pasar agar pedagang dan pembeli merasa lebih aman dan nyaman saat beraktivitas. Perbaikan dilakukan sesuai kebutuhan di masing-masing pasar,” tegas Ramli.
Melalui program revitalisasi dan pemeliharaan tersebut, Pemkab Sumenep berharap pasar tradisional tetap menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat yang bersih, aman, dan mampu meningkatkan kesejahteraan para pedagang.
















