SUMENEP | SIGAP88 — Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak dibangun melalui slogan. Ia tumbuh dari pengalaman masyarakat ketika berhadapan langsung dengan birokrasi.

Dari meja pelayanan, ruang kerja aparatur, hingga keputusan yang menyangkut kepentingan publik, setiap sikap dan tindakan aparatur menjadi bagian dari wajah pemerintahan.

Karena itu, disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak semestinya berhenti pada persoalan kehadiran dan ketepatan waktu. Disiplin harus terlihat dalam tanggung jawab, integritas, etika, dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Inspektur Kabupaten Sumenep Sahwan Efendy saat memimpin Apel Gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep di halaman Kantor Pemkab Sumenep, Senin (20/7/2026).

Di hadapan jajaran aparatur, Sahwan menempatkan kedisiplinan sebagai bagian dari tanggung jawab yang lebih besar. Bukan sekadar kewajiban internal seorang pegawai, melainkan fondasi bagi birokrasi yang profesional dan dipercaya masyarakat.

“Kedisiplinan bukan hanya soal hadir tepat waktu, tetapi bagaimana setiap ASN menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Sahwan.

Dalam praktik pemerintahan, masyarakat tidak selalu mengetahui proses panjang di balik sebuah kebijakan. Namun, masyarakat merasakan langsung bagaimana pelayanan diberikan.

Sikap aparatur, kecepatan merespons kebutuhan, kejelasan informasi, serta kesungguhan dalam menjalankan tugas menjadi pengalaman nyata yang membentuk penilaian publik terhadap pemerintah.

Atas dasar itu, Sahwan mengingatkan ASN agar mampu menempatkan diri sebagai teladan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.

“Setiap ASN harus mampu menjadi teladan melalui sikap, etika, disiplin, dan kinerja yang profesional. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah berawal dari perilaku aparatur dalam menjalankan tugasnya,” terangnya.

Pesan tersebut menegaskan bahwa disiplin tidak dapat dipisahkan dari integritas. Aparatur yang hadir tepat waktu, tetapi tidak bertanggung jawab terhadap tugasnya, belum sepenuhnya mencerminkan makna disiplin dalam pelayanan publik.

Sebaliknya, disiplin yang dibangun bersama profesionalisme dan integritas akan mendorong lahirnya birokrasi yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga hadir secara nyata untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Sahwan pun mendorong seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sumenep untuk terus memperkuat budaya disiplin dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan amanah.

“Kita harus profesional dalam menjalankan amanah ini dengan meningkatkan disiplin sehingga tercapai pelayanan yang baik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik pula,” pungkasnya.

Apel gabungan tersebut dihadiri Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat eselon III dan IV, serta pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Sumenep.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan disiplin aparatur bukan hanya terlihat dari barisan yang rapi dalam apel atau daftar kehadiran yang terpenuhi.

Ukuran yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat merasakan bahwa pemerintah hadir melalui pelayanan yang profesional, aparatur yang berintegritas, dan birokrasi yang menjalankan kewenangannya dengan penuh tanggung jawab.