
SUMENEP | SIGAP88 – Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim memaparkan Nota Penjelasan Bupati Sumenep terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Sumenep yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Rabu (17/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Imam Hasyim menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat atas dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama tahun anggaran 2025.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terbaik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumenep,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi yang terjalin selama ini menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah berbagai tantangan ekonomi dan fiskal, baik di tingkat nasional maupun global.
Salah satu capaian yang paling membanggakan adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumenep mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah tersebut kembali diraih setelah BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 pada 26 Mei 2026.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali memperoleh opini tertinggi, yakni Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut,” kata Imam Hasyim.
Ia menegaskan, pencapaian opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dari sisi pendapatan daerah, target sebesar Rp2,445 triliun berhasil direalisasikan mencapai Rp2,520 triliun atau sebesar 103,08 persen.
Peningkatan tersebut didorong oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target. Dari target sebesar Rp322,8 miliar, realisasi PAD mencapai Rp382,8 miliar atau 118,57 persen.
“Capaian ini menunjukkan meningkatnya kapasitas fiskal daerah sekaligus keberhasilan pemerintah dalam mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan lokal,” ungkapnya.
Selain kinerja keuangan, sejumlah indikator pembangunan daerah juga menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumenep pada tahun 2025 tercatat sebesar 70,54 atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 17,02 persen atau turun 0,76 persen dibandingkan tahun 2024.
Pertumbuhan ekonomi daerah juga mengalami peningkatan dari 3,77 persen pada 2024 menjadi 4,85 persen pada 2025.
Capaian lain yang mendapat perhatian adalah Gini Ratio Kabupaten Sumenep yang berada pada angka 0,221 dan menjadi yang terendah di Jawa Timur.
“Pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, seluruh program pembangunan terus diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari hulu hingga hilir,” terangnya.
Di sektor tata kelola pemerintahan, Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Sumenep mencapai 80,78 atau meningkat 2,7 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, berbagai indikator pemerintahan berbasis digital seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah juga menunjukkan tren yang terus membaik.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan kolaborasi seluruh pihak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan responsif,” jelasnya.
Wabup Imam Hasyim menambahkan, di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis, Pemerintah Kabupaten Sumenep berhasil menutup Tahun Anggaran 2025 dengan kondisi surplus.
Pendapatan daerah sebesar Rp2,520 triliun dibandingkan realisasi belanja daerah sebesar Rp2,463 triliun sehingga menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp57,32 miliar.
Ditambah pembiayaan netto sebesar Rp259,87 miliar, kondisi tersebut semakin memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Sumenep.














