JOMBANG | SIGAP88 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Kesehatan melangkah progresif dan proaktif dalam memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit menular.

Langkah nyata tersebut ditandai dengan peluncuran Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 25 Tahun 2026 tentang Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis, yang dilaksanakan di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, pada Rabu (3/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, ini menjadi payung kebijakan strategis untuk mempercepat penemuan kasus Tuberkulosis (TBC), menjamin pengobatan yang tepat hingga sembuh, serta memutus mata rantai penularan di tengah masyarakat.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah resmi menggalakkan gerakan bernama “Jombang SAE” (Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis), sebagai upaya mendukung target nasional eliminasi TBC pada tahun 2030.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, dalam laporannya menyampaikan bahwa Perbup ini membawa transformasi pada sistem penanggulangan TBC di wilayah setempat.

Jika sebelumnya penemuan kasus hanya mengandalkan inisiatif masyarakat yang datang ke fasilitas kesehatan, ke depannya pelayanan akan dilakukan dengan pendekatan proaktif atau yang dikenal dengan istilah “jemput bola”.

Baca Juga  Pastikan Kualitas Data, BPS Pamekasan Latih Ribuan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan skrining massal bagi kelompok berisiko tinggi serta investigasi terhadap orang yang memiliki kontak erat dengan penderita di lingkungan rumah tangga.

Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa kasus TBC yang tidak terdeteksi secara dini berpotensi menurunkan produktivitas keluarga serta kualitas sumber daya manusia di daerah.

Oleh sebab itu, pihaknya menginstruksikan seluruh unsur pemerintahan, mulai dari perangkat daerah, camat, hingga kepala desa dan lurah untuk bergerak serentak dalam menjalankan kebijakan tersebut.

“Saya berharap seluruh pihak dapat menjalankan perannya secara optimal, demikian pula perangkat daerah lainnya agar berkontribusi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Kita tidak boleh hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan, melainkan harus aktif mendatangi mereka, menemukan kasus lebih awal, memberikan edukasi yang tepat, serta memastikan setiap penderita mendapatkan pengobatan hingga tuntas dan sembuh,” tegas Warsubi.

Secara khusus, Bupati juga menekankan peran strategis unsur pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa sebagai ujung tombak pelaksanaan program.

Baca Juga  HUT Ke-46 Perpusnas RI, Gubernur Jatim Ajak Masyarakat Jadikan Membaca sebagai Gaya Hidup

Para camat diharapkan dapat mengoordinasikan kepala desa, kader kesehatan, kader PKK, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menyebarkan pemahaman kesehatan, sehingga warga yang mengalami gejala seperti batuk berkepanjangan atau indikasi TBC lainnya dapat segera diperiksa.

“Kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi profesi, dan tenaga kesehatan, saya mengajak untuk terus meningkatkan mutu layanan, mempercepat proses diagnosis, serta menjamin pengobatan berjalan sampai selesai. Dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar tujuan penanggulangan TBC dapat tercapai dengan baik,” tambahnya.

Pemerintah daerah juga menyampaikan pesan edukatif penting bagi masyarakat, yaitu tidak perlu merasa takut atau malu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Bupati Warsubi juga menekankan pentingnya menghilangkan stigma negatif terhadap penderita TBC, serta mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan psikologis dan sosial demi keberhasilan proses penyembuhan.

“Mari kita hilangkan pandangan yang salah. Penderita TBC membutuhkan dukungan dan pendampingan, bukan pengucilan. Penyakit ini dapat disembuhkan jika ditemukan sejak dini dan diobati secara teratur sampai selesai,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan 3 Raperda Strategis

Gerakan ini mengusung semangat “Temukan Cepat, Obati Tuntas, Jombang Bebas TBC”, guna meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan pernapasan keluarga dan lingkungan sekitar.

Acara peluncuran ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh peserta yang hadir, sebagai bentuk kesepakatan untuk menjalankan Perbup Nomor 25 Tahun 2026 secara konsisten.

Kegiatan ini dihadiri dan didukung oleh berbagai unsur, antara lain jajaran pimpinan perangkat daerah, kepala puskesmas se-Kabupaten Jombang, instansi vertikal, perbankan, organisasi profesi, serta lembaga kemasyarakatan seperti Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera, dan Baznas.

Sinergi lintas sektor ini semakin diperkuat dengan kehadiran pimpinan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, antara lain PCNU, PD Muhammadiyah, Muslimat NU, dan Aisyiyah Kabupaten Jombang, yang berkomitmen mengawal keberhasilan program hingga ke tingkat masyarakat terbawah

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE