JOMBANG | SIGAP88 – Komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam meningkatkan mutu pelayanan publik terus diperkuat.

Pada Senin (5/1/2026), Bupati Jombang Warsubi bersama Wakil Bupati Salmanudin serta Sekretaris Daerah Agus Purnomo melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau langsung renovasi sekaligus pelayanan yang ada Mal Pelayanan Publik (MPP) Jombang, di Ruko Simpang Tiga, Jl. Gus Dur (Presiden KH. Abdurrahman Wahid) No. 151, Candi Mulyo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Kunjungan ini selain silaturahmi juga untuk untuk memastikan bahwa transformasi gedung pelayanan tersebut berjalan tepat waktu dan sesuai dengan standar pelayanan modern yang dicanangkan pemerintah daerah.

Baca Juga  Bupati Warsubi Berangkatkan Dua Kloter Calon Jemaah Haji Kabupaten Jombang

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Warsubi menyisir seluruh area gedung, mulai dari ruang tunggu, hingga meja layanan (booth) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal.

“Kita ingin memastikan bahwa renovasi ini tidak hanya sekadar perbaikan fisik, tetapi juga membawa semangat baru dalam melayani masyarakat. Transformasi ini dilakukan demi menghadirkan sistem pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan modern bagi seluruh warga Jombang,” ujar Bupati Warsubi.

Baca Juga  Dirut RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Implementasikan Hari Kartini Melalui Komitmen Kerja Nyata

Ia juga menekankan pentingnya integrasi sistem digital untuk memangkas birokrasi yang panjang.

Menurutnya, MPP harus menjadi solusi satu pintu yang tuntas.

“Komitmen kami jelas: Pelayanan di sini harus cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Setiap meja layanan harus diisi oleh petugas yang kompeten dan ramah,” tambahnya.

Didampingi para asisten dan kepala OPD terkait, Bupati juga mengecek detail setiap ruangan.

Baca Juga  Paripurna DPRD Sumenep Bahas LKPJ Bupati

Hal ini dilakukan agar masyarakat merasa nyaman saat mengurus dokumen kependudukan, perizinan, maupun layanan lainnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE