SUMENEP | SIGAP88 – Dua pelaku curat berhasil dibekuk oleh anggota Polsek Raas jajaran Polres Sumenep

Kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) itu ditangkap ditempat yang berbeda

Kapolsek Raas, Iptu Edy Hariyanto dalam keterangannya yang diterima redaksi sigap88.com, Sabtu(27/12) menyampaikan bahwa kedua pelaku berhasil berhasil menggondol satu unit sepeda motor pada Jumat(26/12) malam

”Anggota kami mendapatkan laporan dari korban berinisial M warga Desa Alas Malang, Kecamatan Raas” ujarnya

Dikatakan Iptu Edy, bahwa korban M kehilangan motor Honda Beatnya, usai melapor korban kami berikan bukti tanda lapor, Dengan bukti lapor Nomor: LP/B/14/XII/2025/SPKT/Polsek Ra’as/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur tertanggal 25 Desember 2025

“M kehilangan sepeda motor Honda Beat di pinggir jalan raya Desa Alas Malang, pada hari Kamis 25 Desember 2025 sekira pukul 19.30 wib,” ungkapnya

Baca Juga  Polres Mojokerto Grebek Kakak Beradik Edarkan Okerbaya, Sita Ribuan Pil Dobel L

Selanjutnya, anggota Polsek Raas segera melakukan penyelidikan intensif.

”Dari hasil penyelidikan tersebut, anggota kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang terduga pelaku” terangnya.

Iptu Edy menjelaskan, bahwa pelaku pertama yang berhasil ditangkap yakni pria 40 tahun berinisial H, dan H mengakui bahwa dirinya melakukan curat, namun ia tidak sendirian

“Dari hasil interogasi, H menyebut satu nama lain yang turut terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor tersebut,” ujarnya.

Lalu, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua berinisial R (30)

Baca Juga  Polda Jatim Musnahkan 22 Kilogram Kokain Hasil Temuan di Sumenep

”Dihadapan penyidik, R mengakui perbuatannya dan membenarkan telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna putih bersama H di lokasi kejadian” jelas Kapolsek Raas ini

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban tanpa plat nomor, satu lembar STNK, satu lembar bukti pembayaran pajak kendaraan, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang digunakan pelaku.

“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda melalui Plt Kasihumas AKP Widiarti, menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat anggota Polsek Raas dalam keberhasilan mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga  Polres Sumenep Tindak Tegas Dump Truk Muat Material Tanpa Penutup

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menindak tegas pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor,” terangnya

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan” pungkasnya(*)

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE