
SUMENEP | SIGAP88 – Demi kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan, Polres Sumenep melakukan tindakan tegas kepada pengemudi dump truk yang mengangkut material tanpa menggunakan penutup.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, melalui kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, dump truk atau pickup yang mengangkut material tanpa penutup akan ditindak tegas dengan melakukan penilangan.
“Polres melalui Satlantas akan melakukan tindakan tegas dengan penilangan kepada dump truk dan pickup yang muat material tanpa menggunakan penutup,” kata kasi Humas Polres Sumenep Widiarti, Sabtu(25/4)
Widi menjelaskan, dump truk dan pickup yang muat material tanpa penutup selain kotor juga, membahayakan terhadap pengguna jalan yang lain.
“Dump truk muat material tanpa penutup akan berakibat kepada keamanan dan keselamatan lalu lintas serta mengganggu lingkungan dan kesehatan,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat lantas Polres Sumenep AKP Beny Kuncoro melalui Kanit Turjawali Ipda Dita Pradiptya mengatakan, sesuai SOP pihaknya akan melakukan penindakan kepada pelanggar.
“Kami menindaklanjuti informasi masyarakat bahwa ada dump truk dan pickup yang muat material tanpa menggunakan penutup sehingga mengganggu pengguna jalan.
Maka dari itu bersama anggota Satlantas melakukan penyisiran dan kalau ada kendaraan yang muat material tanpa penutup kami melakukan penindakan.
“Penindakan yang kami lakukan kepada sopir dump truk dan pickup secara persuasif, akantetapi kalau tidak di indahkan maka kami bertindak tegas dengan melakukan penilangan,,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau kepada para sopir dump truk dan pickup yang muat material untuk menutupnya agar tidak terjadi yang tidak di inginkan.
“Demi tertibnya berlalu lintas kami mengimbau kepada semua sopir dump truk dan pickup yang muat material untuk menutupnya, demi keselamatan bersama,” pungkasnya.














