JOMBANG | SIGAP88 – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama CV. Sarana Prima Bersama, pemanfaatan kawasan hutan produksi dalam kegiatan budidaya agroforestri tebu

Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Perhutani KPH Jombang, Jalan KH Wakhid Hasyim No 170 Jombang, Kamis (24/07).

Plt Kepala KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S, menyampaikan dalam pengelolaan hutan tak terlepas dari permasalahan sosial

“Kami terbuka, jangan segan segan untuk berkomunikasi di setiap kegiatan, agar apa yang sudah di kerjasamakan ini dapat berjalan dengan baik tanpa ada pihak pihak yang dirugikan” ujarnya

Baca Juga  YBM PLN Salurkan 30 Mushaf Tahfidz ke Ponpes Al Ihsan Sumenep

Enny menambahkan, dari kegiatan ini, menyangkut potensi hutan yang ada akan tetap terjaga dan agroforestri tebu dapat berjalan, serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat dengan turut serta sebagai tenaga kerja,

“Semoga penandatanganan PKS ini dapat memberikan berkah, berdampak baik bagi semua pihak” ungkapnya

Andrian Kosasih Tedjakusuma, Direktur CV. Sarana Prima Bersama, yang diwakilkan Askurin menyampaikan, pihaknya juga akan melibatkan masyarakat setempat sebagai tenaga kerja

“Nantinya ada petugas khusus lapangan, agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik. Insyaallah kegiatan akan dimulai bulan Oktober ini, yang kebetulan Perhutani KPH Jombang letaknya strategis berada ditengah antar kota, semoga kegiatan ini akan dapat berjalan lancar, dan berlanjut”, katanya

Baca Juga  Kolaborasi TNI-Polri Intensifkan Penindakan Judi Sabung Ayam di Jombang

Wakil Administratur Wilayah Jombang Barat Aziz menambahkan guna mengantisipasi benturan sosial maupun mis komunikasi maka diperlukan koordinasi

“Dalam kegiatan ini koordinasi komunikasi bersama Forkopimcam, Polsek, pemerintah Desa LMDH akan selalu di lakukan bersama, sebelum dan di-tiap kegiatan, karena dalam pelaksanaan akan banyak melibatkan masyarakat sebagai tenaga kerja”, tambahnya

Untuk diketahui, sebagian lokasi kawasan yang di pergunakan berada di BKPH Munung, RPH Munung, RPH Sumbergondang,RPH Sumberkepuh dengan total luas keseluruhan 78,10 hektar

Baca Juga  Diduga Manipulasi Daya Listrik, Oknum Petugas PLN Pasuruan Dikeluhkan Pelanggan

Administratif berada di wilayah Desa Pule, Pinggir, Gondang Wetan, Dawuhan, Lumpang kuwik, Jatikalen, Kecamatan Jatikalen, Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE