
Jombang | SIGAP88 – Pembatasan Jam aktivitas jualan PKL (Pedagang Kaki Lima) Paguyuban PKL Angkringan Jombang disepanjang jalur T, JL. Abdurrahman Wahid dan JL. Ahmad Yani mendapat respon dari para pedagang, hal tersebut di keluhkan seluruh pedagang, sebab hasil pendapatan dalam aktivitasnya selalu minim
Disampaikan oleh Kojin salah seorang owner/pemilik Angkringan disepanjang jalur T, bahwa pemasukan dalam hasil jualan mulai pukul 19:00 WIB atau ba’da Isyak dan diharuskan tutup pukul 23:00, maka hasil daripada perdagangannya selalu minus
“Yo minus mas, buka mulai habis isyak dan di suruh tutup jam 11 malam, soale yang namanya pelanggan itu belum pasti, kadang rame kadang juga sepi, yo nek rame jik syukur meskipun penghasilan turun, yang penting masih ada pemasukan, tapi kalau sepi ya pasti min mas, soalnya disini kita juga harus bayar karyawan kita” jelasnya.
Hal itu langsung mendapatkan respon dari Muhammad Afandi pegiat LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), dan juga selaku Ketua Paguyuban PKL Angkringan Jombang
“Saya mewakili seluruh rekan-rekan PKL Angkringan mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintahan Kabupaten Jombang, atas diberikannya kami kesempatan untuk berjualan kembali dalam proses mencarikan solusi untuk alokasi berdagang, saya rasa ini sebuah kebijakan yang begitu baik dalam memberikan solusi, maka sekali lagi saya ucapkan banyak terimakasih” ujar Afandi saat ditemui di lokasi, Senin (16/06/2025)
Namun menurut Afandi bahwa, jikalau para pedagang di batasi sampai jam 11 malam, maka penghasilan tersebut terlalu minus.
“Iya mas, saya dengar keluhan seluruh anggota Paguyuban, bahwa jika dibatasi dengan tutup pukul 11 malam itu penghasilannya minim banget, ditambah lagi mereka juga harus membayar gaji karyawannya, maka otomatis pemasukan selalu mines” ungkapnya
Dalam perihal ini Afandi berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang untuk memberikan kesempatan lagi bagi seluruh pedagang agar diperbolehkan tutup dengan seperti biasanya.
“Kami menyadari memang di jalur T itu ialah zona merah, dan kami begitu sangat berterimakasih kepada Pemda atas diberikannya kesempatan untuk berjualan kembali dalam proses mencari solusi untuk mengalokasikan PKL tersebut, dan disini Alhamdulillah terkait ketertiban dalam berpakaian sopan sudah kita ikuti, miras juga sudah tidak ada, tapi dengan sikon batasan jam yang diharuskan tutup jam 11 malam, kasianlah mereka jika penghasilannya selalu minus. Maka dari itu kami berharap agar diberikan waktu yang lebih lagi dalam menjalankan aktivitas berdagang.” jelasnya
Dirinya juga menegaskan bahwa, jikalau ada angkringan yang melanggar ketertiban tersebut, seperti berpakaian tidak sopan dan berjualan miras, maka dirinya bersedia akan mengadukan langsung kepada pihak terkait dari Pemda, APH Kepolisian Polres Jombang, maupun Satpol PP agar ditindak sesuai aturan yang berlaku
“Adapun jika masih ada yang berpakaian kurang sopan, ataupun ada yang masih berjualan miras, maka saya sendiri yang akan mengadukan langsung kepada pihak terkait Pemda, Kepolisian Polres Jombang, dan Satpol PP agar ditindak sesuai aturan yang berlaku.” tegasnya















