Jombang | Sigap88 – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang, bersama Kepolisian Resor (Polres) Jombang tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), penandatanganan dilaksanakan di Polres Jombang, Jalan KH. Wakhid Hasyim Nomor 62 Jombang, Rabu (08/01).

Kepala Perhutani KPH Jombang Kelik Djatmiko S.Hut dalam sambutan menyampaikan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan turunan dari Perjanjian Kerja Sama Direksi Perhutani dengan Kapolri, Divre Perhutani dengan Kapolda dan Perhutani KPH Jombang bersama Polres Jombang.

Baca Juga  Warung Teras TPID Sumenep Sukses Jual Minyakita di Pasar Anom

Pihaknya juga mengapresiasi atas sinergi dan dukungan Kapolres Jombang bersama jajaran dalam mendukung suksesnya kelancaran kerja Perhutani lingkup wilayah Jombang, dalam berbagai hal.

“Jika ada hal yang belum maksimal, diharap kegiatan penandatanganan kerja sama ini, sinergi akan terus terjalin secara berkesinambungan dalam peningkatan keamanan hutan dan perlindungan hutan, dukungan kelestarian hutan di Jombang,” papar kepala KPH Jombang.

Baca Juga  50 Pekerja Perempuan di Terminal Petikemas Surabaya Hadir Percaya Diri Berbagai Peran Dalam Acara Cantiknya Kartini TPS

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi saat sambutanya menyampaikan, kita sama sama menjaga komitmen dan saling mendukung, untuk menjaga keamanan kelestarian hutan, kegiatan ini menjadi langkah penting memperkuat hubungan Polres Jombang bersama Perhutani KPH Jombang.

Kapolres menambahkan, dalam menjaga kelestarian dan menanggulangi gangguan keamanan hutan. “Oleh sebab itu mari kita jalin sinergi, kolaborasi agar proses kelestarian hutan dapat berjalan dengan baik sesuai harapan semua pihak, agar dapat memberikan manfaat lingkungan dan tercapainya produktifitas masyarakat dalam pemanfaatan,” ungkap Kapolres Jombang.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE