SUMENEP | Sigap88 – Polsek Kangean, Kecamatan Arjasa memusnahkan knalpot brong yang bukan SNI dengan melakukan pemotongan knalpot tersebut di halaman Mapolsek Kangean. Selasa (07/01/2025).

Kapolsek Kangean, Polres Sumenep, Iptu Datun Subagyo menyampaijan, kegiatan ini dilakukan atas perintah atasan dan merupakan tindak lanjut keluhan masyarakat.

“Pemusnahan knalpot yang tidak standard SNI merupakan langkah kami menegakkan disiplin,” kata Kapolsek Kangean, Iptu Datun.

Knalpot brong sangat mengganggu masyarakat, dengan bunyinya yang bising dapat mengganggu istirahat masyarakat, juga mengganggu pengendara lain.

Baca Juga  Dirut RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Implementasikan Hari Kartini Melalui Komitmen Kerja Nyata

“Kami mengambil langkah memusnahkan knalpot brong dengan cara memotong dan menghancurkan agar tidak di pakai lagi,” tegas Datun.

Sementara itu kepala Dusun Ngomber, Desa Laok Jangjang, Sanusipane mendukung tindakan Polsek Kangean yang telah menghancurkan knalpot brong.

“Kami sangat mengapresiasi terhadap tindakan yang dilakukan Polsek Kangean, dengan menghancurkan knalpot brong,” ucap Sanusipane.

Baca Juga  Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Minta Pemda Fasilitas Bank Darah di RSUD Abuya Kangean

Bahkan dia mendukung tindakan nyata yang dilakukan oleh Kapolsek Kangean, dengan begitu para pengguna sepeda motor yang knalpotnya brong terutama anak muda agar disiplin berlalulintas dengan tidak memakai knalpot brong.

“Ini sebuah tindakan nyata dari Polsek Kangean guna memberikan efek jera bagi pengguna knalpot brong, agar tidak mengganggu masyarakat dan pengguna jalan lainnya,” pungkas Sanusipane

Baca Juga  Dukcapil Kecamatan Sapeken Beri Layanan 'Melle Sagu'

Sekedar diketahui, Polsek Kangean telah memusnahkan knalpot brong sebanyak 7 unit dengan disaksikan oleh semua anggota Polsek, perangkat desa, dan tokoh pemuda.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE