PAMEKASAN | Sigap88 – Dalam kurun waktu selama setahun, Polres Pamekasan telah berhasil mengungkap 68 kasus Narkoba dengan mengamankan 98 orang tersangka
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Narkoba AKP H Muhlis Sukardi menyampaikan bahwa selama kurun waktu satu tahun ini pihaknya berhasil mengungkap 68 kasus dengan 98 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
“Dari 98 tersangka dengan rincian 94 orang laki laki dan perempuan 4 orang,” kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan Muhlis. Rabu (20/12)
Sedangkan untuk golongan pengedar 74 orang dan pengguna 24 orang. “98 tersangka tersebut latar belakang pendidikan berbeda yaitu SD 6 orang, SMP 23 orang, SMA 68 orang, dan perguruan tinggi 1 orang,” jelasnya.
Mantan Kasatresnarkoba Polres Bangkalan ini menjelaskan bahwa berbagai jenis narkoba berhasil diamankan anggotanya
“Barang bukti yang dapat di amankan berupa Narkoba jenis sabu 196,64 gram, kemudian pil logo Y 2.529 butir, Pil Inex 5 butir, Ganja 2,38 kg ,” terangnya
Muhlis juga memaparkan selama menjabat sebagai Kasat Narkoba 1 bulan di Polres Pamekasan dirinya telah mengungkap 27 kasus
“Dengan gerak cepat dan ditunjang dengan kemampuan personil, selama 1 bulan Saya menjabat sebagai Kasat Narkoba dapat mengungkap 27 kasus,” terang mantan Kapolsek Pamekasan ini
Bahkan dirinya menyampaikan, telah mendapat reward rangking 1 se-Jawa Timur, type B dari 43 kesatuan.
“Semoga kedepannya dapat memberikan kontribusi yang baik bagi Kabupaten Pamekasan dalam pemberantasan Narkoba,” pungkasnya.