Surabaya | SIGAP88 – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Surabaya dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam keras unggahan bos Mafia Gedang, Royhan Ni’amillah, yang melecehkan profesi jurnalis lewat akun TikToknya, @masroyganteng.
Ketua IJTI Surabaya, Lukman Rozaq menyesalkan parodi yang dilakukan Roy dan kawan-kawan. Menurutnya, ini merupakan intimidasi dan serangan verbal yang bisa membahayakan kebebasan pers dan kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
“Apapun alasannya konten sampah seperti ini tak patut di diunggah di media sosial, apalagi menyerang jurnalis,” katanya, Jumat (12/5/2023).
Video berdurasi 34 detik yang kini telah di hapus itu, kata Lukman seolah-olah menggeneralisir semua jurnalis berperilaku sama.
“Kami sadar, prilaku sebagian jurnalis kita memang ada yang masih belum baik. Tetapi postingan ini seolah menjeneralisir bahwa semua jurnalis berprilaku sama seperti yang ada di postingan juragan gedang. Padahal masih banyak jurnalis baik dan bekerja secara profesional,” lanjut dia.
Oleh sebab itu, pihaknya menuntut Roy untuk membuat permintaan maaf secara terbuka, atas kegaduhan yang telah dibuat.
“Kami atas nama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia korda Surabaya, menuntut kepada yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka di media sosial maupun mainstream, menghapus konten dan Mencabut ucapannya,” tegasnya.
Sementara Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim Lutfil Hakim juga menegaskan hal yang sama. Beredarnya konten yang melecehkan jurnalis tersebut sangat disayangkan.
“Kalau itu betul ngonten, saya selaku Ketua PWI Jatim sangat menyayangkan beredarnya video itu. Sangat tidak pantas dan merendahkan profesi wartawan,” pungkas pria yang akrab di sapa Item ini.