Pamekasan | Sigap88 – Direktur Guest House Adiksi Narkoba (Ghana) Hamdan Nasution menegaskan bahwa yang menjalani rehab narkoba adalah pecandu narkoba jenis Sabu sabu.

“Lebih dari 30 orang yang menjalani rehabilitasi selama tahun 2022, dan kesemuanya pecandu narkoba jenis Sabu,” kata Hamdan. Senin (05/09).

Dirinya juga menjelaskan bahwa yang telah dipulangkan dan dinyatakan sembuh sudah ada. “Alhamdulillah sudah ada yang sembuh setelah menjalani rehabilitasi, dan kesemuanya pecandu narkoba jenis sabu,” tegasnya.

Baca Juga  Dinsos P3A Sumenep Sosialisasi dan Bentuk Satgas PPA di Desa Campor Barat

“Kami melakukan rehabilitasi terhadap pecandu narkoba sesuai dengan SOP dengan melakukan pendampingan, dan kami selalu mengevakuasi terus ,” jelasnya

Sementara itu, Manajer Rawat jalan, Imam Sayyidi menyampaikan, untuk tahapan rawat jalan selama tiga bulan melakukan pertemuan selama 6 kali,

“Untuk rawat jalan, setelah melaksanakan assesmen dilanjutkan dengan tes urine, dan cek kesehatan yang meliputi cek fisik dan mental,” kata Imam Sayyidi.

Sayyidi menjelaskan bahwa perawatan secara rutin yang di lakukan oleh semua tim dimungkinkan tingkat kesembuhan terhadap pecandu narkoba sampai 3 bulan atau 6 bulan.

Baca Juga  Tiga Desa di Kecamatan Ganding Sumenep Jadi Pilot Project ‘Desa Cantik‘

Dengan menggunakan terapi psikologi dan psikososial. “Setelah melakukan Asesmen baru kita ketahuan tingkat keparahan dari pengguna,” jelasnya

“Kalau pengguna masuk katagori rendah maka, masuk katagori rawat jalan, tapi kalau masuk katagori berat maka akan merujuk kepada rawat inap, karena ada ditoktifikasi,” terangnya.

“Sesuai dengan tingkat keparahan dalam penyembuhan, kami melakukan melakukan sinergitas dengan pihak psikolog, dan merujuk ke rumah sakit atau ke Lapas,” ucap Imam.

Baca Juga  Dukcapil Kecamatan Sapeken Beri Layanan 'Melle Sagu'

Imam juga menegaskan bahwa, tidak ada pengguna narkoba yang sembuh dari rehabilitasi tidak ada yang kembali menjalani rehab

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE