Pamekasan | Sigap88 – Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau se Madura (P4TM), menggelar Deklarasi dengan para petani dan pedagang seluruh Madura, terselenggara di Trasak Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Sabtu, (06/08).
Pelaksanaan Deklarasi dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua BPK RI Achsanul Qosasi, para Alim Ulamak, tokoh masyarakat Forpimka Pamekasan dan para pengusaha rokok dan tembakau, para petani tembakau, dan segenap undangan
Gubernur Jawa Timur Khofifah menyebutkan bahwa produk rokok ada dua yaitu SKM (Sigaret Kretek Mesin) dan SKT (Sigaret Kretek Tangan). “Apabila SKT lancar maka kelangsungan tenaga kerja akan meningkat,” kata Gubernur Khofifah
“Masa kepemerintah Presiden Jokowi Impor tembakau masuk ke Indonesia, Bea masuknya O,” ucapnya.
Dirinya menegaskan, dalam setiap rapat Kabinet dan rapat terbatas menyampaikan, kalau impor tembakau bea masuknya 0, maka yang akan terpuruk adalah para petani tembakau di Indonesia.
“Sekitar 49 persen produksi tembakau di Indonesia dari Jawa Timur dan SE Indonesia sekitar 35 persen tembakau di Indonesia dari Madura,” jelasnya.
Maka, kami mengapresiasi adanya deklarasi P4TM, dengan bersama sama sama menata regulasi supaya petani untung dan sejahtera.”Kita bersama sama berikhtiar mencari format terbaik agar tembakau Madura yang mempunyai nilai baik dapat ditingkatkan,” tuturnya.
“Saya berharap kepada Presiden agar rokok SKT cukainya tidak dinaikkan, karena SKT dapat menyedot tenaga kerja sangat banyak,” harapnya
H. Khairul Umam sebagai ketua P4TM menyampaikan, dengan deklarasi bersama ini mampu membangkitkan para petani dalam mengembangkan usahanya dan ada ketransparanan antara pihak petani dan pedagang.
Dalam artian para pedagang tidak semena mena dalam mengambil sampel tembakau dari petani. “Kebanyakan para pedagang setiap ambil sampel tembakau milik petani sampai lebih dari 4 kg setiap transaksi di gudang, ini sangat merugikan pihak petani,” ucap H. Her sapaan akrab ketua P4TM.
Diapun menegaskan, untuk pengambilan sampel harus dibawah 1 kg. “Kami akan berkordinasi dengan pihak Pemerintah, untuk menekan para gudang tidak mengambil sampel di atas 1 kg,” pungkasnya.














