Kasubag Perencanaan Dinkes Pamekasan, Nur Imamah Foto : Yuli Lailatul F

PAMEKASAN | Sigap88 – Dinkes Pamekasan Madura, Jawa Timur, mendapat Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 sebesar Rp 42,5 miliar

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan dr Syaifudin melalui Kasubag Perencanaan Nur Imamah, saat ditemui diruang kerjanya menyampaikan, untuk tahun 2024 DBHCHT sebesar Rp 42,5 miliar

“Alhamdulillah, Dinas kesehatan Pamekasan untuk tahun 2024 ini mendapat kucuran dana dari DBHCHT sebesar Rp 42,5 miliar,” kata Nur Imamah. Selasa (23/01).

Baca Juga  Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur, Oknum Guru Ngaji Ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan

Menurut Nur, dana tersebut diperuntukkan khusus kepada premi UHC (Universal Health Coverage).”Tahun ini DBHCHT Khusus untuk premi UHC,” ujarnya.

Nur juga menyampaikan juga bahwa anggaran DBHCHT untuk tahun 2023 kemarin ada Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran).Kemungkinan Silpa tersebut bisa di anggarkan untuk Alkes (Alat Kesehatan)

“Tahun 2023 DBHCHT sebesar Rp 76 miliar, sedangkan untuk awal 2024 kami mengusulkan Rp 78 miliar,” terangnya.

Baca Juga  Kejari Sumenep Edukasi Pelajar SMAN 1 Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Namun, dikarenakan ada penambahan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maka dengan penghitungan membutuhkan sebesar Rp 82 miliar.

“Demi tidak menambah kepesertaan JKN maka kami berharap masyarakat yang sudah mempunyai BPJS kemandirian tetap di mutivikasi tetap mandiri,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE