
PAMEKASAN | Sigap88 – Lebih dari 500 orang Simpatisan PAN Peduli Demokrasi Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, mengepung kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan minta Bawaslu selektif dalam melakukan pengawasan. Selasa (27/2/2024)
Kordinator lapangan (Korlap) aksi Heru menyampaikan banyak terjadi di lapangan bahwa undangan tidak di edarkan kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih.
“Kami banyak temuan bahwa banyak masyarakat yang mempunyai hak pilih tidak memegang undangan karena tidak dibagikan oleh petugas PPS,” kata Heru.
Menurutnya, ada 2 TPS tidak melakukan pungutan suara. “Masyarakat Palengaan yang ada di 2 TPS tidak melakukan pemilihan dikarenakan tidak mendapat surat undangan,” jelasnya.
“Saya menegaskan bahwa keberadaan undangan, Bawaslu pasti tahu, maka dari itu, Bawaslu harus bertanggung jawab dengan hal ini,” tegasnya .
Bahkan, Heru menuntut hak keadilan, karena setiap masyarakat mempunyai hak berdemokrasi dan mempunyai hak yang sama di mata hukum.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma menyampaikan, kemarin Pak Heru melaporkan kepada Bawaslu, akan tetapi berkasnya masih kurang sehingga, hari ini telah melengkapi berkas laporannya.
“Kami akan duduk bersama membahas hal yang menjadi laporan dugaan ada permasalahan dilapangan,” kata Sukma.
Sukma menegaskan bahwa, pihaknya tetap berada di pihak pelapor “maka, kami berharap masyarakat mendukung kami untuk menyelesaikan permasalahan yang telah di laporkan oleh Heru” katanya
Namun, Heru yang merupakan sekretaris PAN menolak untuk mediasi di dalam, justru pembuktian langsung ke lapangan seperti di Palengaan daya, Angsana, Pana’an, dan yang lainnya.













