SUMENEP | Sigap88 – Warga Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berinisial FB (41) beserta barang miliknya berupa narkoba jenis sabu seberat 1,82 gram, berhasil diamankan oleh anggota Satreskoba Polres Sumenep, Polda Jatim, pada hari Jum’at (14/03) sekira pukul 01.00 pagi.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, menyampaikan bahwa, penangkapan terhadap tersangka FB atas informasi dari masyarakat bahwa di daerah desa Kolor dicurigai ada aktifitas peredaran narkoba.

Selanjutnya, Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo bersama anggota melakukan penyelidikan secara intensif dan mengetahui bahwa ada orang dengan ciri ciri yang di informasikan sedang melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi M-3341-XX,

Baca Juga  Polres Mojokerto Grebek Kakak Beradik Edarkan Okerbaya, Sita Ribuan Pil Dobel L

“Dengan sigap, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka FB di depan rumahnya,” ungkap kasi Widiarti.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan dan motornya, ditemukan satu poket plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,82 gram yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor.

“Petugas juga mengamankan satu plastik klip kosong, satu unit handphone Samsung, serta kendaraan yang digunakan tersangka,” jelasnya.

Tersangka mengakui perbuatannya saat diinterogasi, bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Bantu Warga Desa Pagagan Cabut Rumput Liar

“Tersangka bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolres Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Widi.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” terangnya.

Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Sumenep.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas Kapolres.

Baca Juga  Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Korupsi Pemeliharaan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak

Dengan keberhasilan ini, Polres Sumenep menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan Kabupaten Sumenep yang bersih dari narkoba.

Polres Sumenep Presisi, bersama masyarakat, berantas narkoba sampai tuntas! (*)

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE