Tersangka

SUMENEP | SIGAP88 – Satresnarkoba Polres Sumenep, Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu. Kamis (26/06) sekira pukul 16.00 wib.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gudang milik R. (34) Warga Kecamatan Talango. Kabupaten Sumenep

Tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan satu poket sabu dan seperangkat alat hisap di dalam gudang.

Baca Juga  Wakil Bupati Sumenep Jadi Irup Hardiknas dan Harkitnas 2026

Tak berhenti disitu, petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil pick up yang terparkir.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap pick up ditemukan pula barang bukti berupa 136 paket sabu siap edar yang disimpan di balik kursi pengemudi,” kata Kasi humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam keterangannya Jumat(27/6)

“Total barang bukti sabu yang diamankan sejumlah 137 poket dengan berat bersih 21,79 gram,” ujarnya.

Bb Sabu Talango
Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polres Sumenep Beserta Barang Bukti Lainnya

Selain itu, petugas mengamankan dua unit handphone, lima plastik klip kosong, seperangkat alat hisap sabu, dan satu unit mobil yang digunakan tersangka.

Baca Juga  Menyoal Sengketa Yayasan SMK Kesehatan Nusantara, DPRD Pamekasan Panggil Pihak Terkait

“Saat diinterogasi di lokasi, R mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan di wilayah Sumenep,” ucapnya.

Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka R akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Widi.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkotika hingga ke pelosok wilayah.

Baca Juga  Wabup Sumenep Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jeren Serek

“Kami berkomitmen melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tuturnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE