Pamekasan | Sigap88 -Sertifikasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN akan segera cair. seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, Madura, Jawa Timur Mohammad Zaini.

“Sertifikasi bagi ASN dan Non ASN akan segera cair dan dananya dari pusat sudah masuk ke Keuangan,” kata Zaini. Selasa (10/05).

Menurut Zaini, ASN ada 2 yaitu Pegawai Negeri sipil dan PPPK, sedangkan Non ASN adalah Guru diluar ASN.seperti Guru honorer. “Persyaratan pencairan sertifikasi harus melampirkan absensi, jam mengajar harus terpenuhi SKTP yang diterbitkan di sekolah masing masing,” jelasnya.

Baca Juga  Yankes Bergerak Jatim Tangani 38 Pasien Operasi Mata di Pulau Raas

Persyaratan tersebut di kumpulkan dan dilakukan kajian oleh petugas dalam bidangnya seperti absensi sudah memenuhi syarat apa tidak dan jam mengajarnya pula. “Selesai pengkajian, kita ajukan ke keuangan baru nantinya dana tersebut di cairkan,” ucapnya.

“Sekitar 3.000 lebih ASN dan Non ASN yang akan menerima Sertifikasi, dan dalam hal ini tidak langsung semua lengkap administrasinya dan kami akan mengajukan kepada keuangan dengan kapasitas 25 persen peserta, persyaratan yang lengkap kami akan mengajukan,” tegas Zaini.

Baca Juga  Peduli, Babinsa Koramil 0826-13 Pasean bantu Pembangunan Garasi Warga Desa Tagangser Daya

Lanjut Zaini, nominal yang akan di terima di sesuaikan dengan gaji masing masing person dengan pangkat dan golongan masing masing, “Pencairan dilaksanakan setiap 3 bulan dalam 1 tahun,” imbuhnya

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pamekasan Sahrul menyampaikan, pihaknya akan melakukan pencairan dana sertifikasi sesuai dengan pengajuan dari Dinas Pendidikan.

“Kami akan mencairkan dana tersebut sesuai dengan pengajuan dari Dinas Pendidikan dengan ketentuan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan dalam regulasi,” kata Sahrul

Baca Juga  Cegah Kelangkaan Minyak Goreng, TPID Sumenep Jual Minyakita di Pasar Tradisional

Jadi kami masih menunggu dari Dinas Pendidikan. “”Prinsipnya kami akan siap mencairkan dana sertifikasi yang diajukan oleh Dinas Pendidikan, baik yang SD maupun yang SMP,” pungkasnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE