PAMEKASAN | SIGAP88 – Polres Pamekasan berhasil meringkus lima pelaku curanmor selama Juli 2025, hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, saat konferensi pers di Gedung Tatag Trawang Tungga (3T). Jumat (01/08)

AKP Doni mengungkapkan, bahwa kasus curanmor yang sangat meresahkan masyarakat berhasil meringkus lima pelaku dan melakukan pengembangan kasuS

“Pencurian sepeda motor selama bulan Juli, sebanyak empat laporan tentang adanya pencurian yang kerap kali terjadi di kabupaten Pamekasan” ujarnya

Baca Juga  Polres Tuban Bongkar Jaringan Pengedar Uang Palsu Pasar Wage, Tiga Tersangka Ditangkap

Doni Setiawan menyampaikan laporan polisi dari korban sebanyak empat kali pada bulan Juli kami berhasil mengamankan enam orang tersangka.

“Yang satu sudah kami kirim ke Lapas umum kelas II A Pamekasan,” katanya

Selanjutnya, Doni Setiawan menambahkan para pelaku tersangka lima orang pencurian motor beraksi di wilayah Pademawu sebanyak dua kali, satu kali di daerah Palengaan dan satu kali di daerah Pakong.

Baca Juga  KUA Sapeken Catat 66 Peristiwa Pernikahan pada Triwulan Pertama tahun 2026

Barang bukti sepeda motor salah satunya motor milik ASN yang beralamat di Dusun Balanggar Desa Pakong Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan.

“Ada satu orang pelaku pencurian motor di tindak secara tegas oleh petugas karena berusaha melawan petugas,” ungkapnya.

Setelah kami melakukan upaya penyelidikan dan pengembangan korban dan salah satu pelaku disinyalir ada ikatan family dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelakunya merupakan residivis.

Baca Juga  Implementasikan Bangga Kencana, Kepala Puskesmas Arjasa Hadiri Pertemuan Rutin Bulanan

“Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku 363 KUHP,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE