Pamekasan | Sigap88 – Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar bersih bersih di Taman Makam Pahlawan (TMP) jalan Panglegur Kabupaten setempat. Sabtu (16/04).

Gelar bersih bersih TMP oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipimpin oleh Kepala KPLP Basuki dibantu oleh 3 staf KPLP Lapas kelas IIA Pamekasan serta dibawah pengawasan Kasubbag TU.

“Ini adalah bentuk kepedulian terhadap lingkungan yang bersih dan sehat serta untuk menghormati jasa para pahlawan Nasional,” kata Kepala KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan

Baca Juga  Tingkatkan Gizi Anak Bangsa, Legislator Sumenep Apresiasi Program MBG

Kasubbag TU Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Rasuka menjelaskan bahwa kegiatan kerja bakti dilaksanakan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 tahun.

Dirinya mengingatkan kepada pengawal serta Narapidana untuk dapat menjaga sikap dan membawa nama baik institusi saat di TMP agar kegiatan dapat berjalan lancar, aman dan terkendali.

“Laksanakan giat kebersihan ini dengan penuh tanggungjawab, karena ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kepada kalian (WBP), agar kalian menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” imbuhnya.

Baca Juga  Tingkatkan Stamina, RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Uji Tanding Sepak Bola dengan BPRS

“Sesuai arahan dari Kepala Lapas, kami mengerahkan para WBP untuk melaksanakan giat kebersihan di Taman Makam Pahlawan,” jelasnya

Dirinya berharap dalam kegiatan ini dapat menumbuhkan kepedulian WBP terhadap lingkungan sekitar dan selain itu juga, kegiatan ini untuk menghormati jasa para pahlawan sehingga timbul rasa nasionalisme,” terangnya.

Rasuka menambahkan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti giat kebersihan ini merupakan WBP yang telah dipercayakan untuk menjadi tahanan pendamping (tamping) kebersihan melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Dampingi Petani Desa Lemper Semprot Rumput Liar

“Ada sekitar 6 WBP yang telah memenuhi syarat menjadi Tamping (Tahanan Pendamping) melalui proses sidang TPP,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE