Sambut HBP ke-58, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Bersih Bersih di TMP

16

Pamekasan | Sigap88 – Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar bersih bersih di Taman Makam Pahlawan (TMP) jalan Panglegur Kabupaten setempat. Sabtu (16/04).

Gelar bersih bersih TMP oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipimpin oleh Kepala KPLP Basuki dibantu oleh 3 staf KPLP Lapas kelas IIA Pamekasan serta dibawah pengawasan Kasubbag TU.

“Ini adalah bentuk kepedulian terhadap lingkungan yang bersih dan sehat serta untuk menghormati jasa para pahlawan Nasional,” kata Kepala KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan

Baca Juga  Antisipasi Demam Berdarah Dengie, Puskesmas Gili Genting Masivkan Sosialisasi Melalui Posyandu

Kasubbag TU Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Rasuka menjelaskan bahwa kegiatan kerja bakti dilaksanakan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 tahun.

Dirinya mengingatkan kepada pengawal serta Narapidana untuk dapat menjaga sikap dan membawa nama baik institusi saat di TMP agar kegiatan dapat berjalan lancar, aman dan terkendali.

“Laksanakan giat kebersihan ini dengan penuh tanggungjawab, karena ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kepada kalian (WBP), agar kalian menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” imbuhnya.

Baca Juga  Bapenda Sumenep Salurkan DBH PDRD ke Pemerintah Desa

“Sesuai arahan dari Kepala Lapas, kami mengerahkan para WBP untuk melaksanakan giat kebersihan di Taman Makam Pahlawan,” jelasnya

Dirinya berharap dalam kegiatan ini dapat menumbuhkan kepedulian WBP terhadap lingkungan sekitar dan selain itu juga, kegiatan ini untuk menghormati jasa para pahlawan sehingga timbul rasa nasionalisme,” terangnya.

Rasuka menambahkan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti giat kebersihan ini merupakan WBP yang telah dipercayakan untuk menjadi tahanan pendamping (tamping) kebersihan melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Baca Juga  Kunjungan Kerja, Kapolres Sumenep beri Arahan Kapolsek Rubaru

“Ada sekitar 6 WBP yang telah memenuhi syarat menjadi Tamping (Tahanan Pendamping) melalui proses sidang TPP,” ujarnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE