PAMEKASAN | SIGAP88 – DRPD Kabupaten Pamekasan, Madura menggelar rapat paripurna tentang pembentukan fraksi fraksi, yang terlaksana di gedung rapat DPRD Pamekasan. Selasa (10/09).

Ketua DPRD Pamekasan sementara, Halili usai rapat menyampaikan, pihaknya memutuskan bersama bahwa di DPRD Pamekasan ditetapkan 8 Fraksi.

“Dalam sidang barusan, kami memutuskan bahwa di DPRD Pamekasan ada 8 fraksi,” kata ketua DPRD Pamekasan sementara, Halili.

Halili merinci, fraksi fraksi yang telah di tetapkan terdiri dari, partai PPP, PKB, Demokrat, PBB, Nasdem, PKS PDI-P, Gelora, Golkas-PAN, Gerindra.

Baca Juga  Blanko KTP-el Terbatas, Antrean Pencetakan di Kantor UPTD Dukcapil Arjasa Membeludak

“Ada 2 fraksi gabungan yang telah di tetapkan, dan telah disepakati dan di umumkan,,” rincinya

Halili menjelaskan, para ketua fraksi fraksi yang telah di tetapkan adalah ketua fraksi PPP, Andi Suparto, ketua fraksi Gelora dan PDI-P, Edy, ketua fraksi Golkar Wawan, ketua fraksi PKB Lora Maktum, fraksi Demokrat Ali, fraksi PKS Saryono.

Baca Juga  Cegah TBC, Puskesmas Arjasa Terapkan Program TPT

“Dengan dibentuknya fraksi fraksi ini akan segera memasukkan nama nama keanggotaan pembahasan tatib,” jelasnya

Selain itu, Halili menegaskan akan melakukan evaluasi AKD dalam kurun waktu 2,5 tahun sekali.

“Guna meningkatkan kinerja AKD akan dilakukan evaluasi dalam kurun waktu 2,5 tahun sekali, baik komisi, Banggar, Baleg, BK,” terangnya

Dirinya menambahkan bahwa kedepan ini yang akan dilakukan pembahasan awal adalah penetapan PAK di APBD.

Baca Juga  Jelang Tanam Tembakau, Ulama dan Petani Madura Gelar Doa Bersama di Gudang Haji Her

“Dalam pembahasan kami telah melakukan pembahasan, evaluasi Gubernur, hanya tinggal finalisasi dengan eksekutif dan selanjutnya tinggal penetapan,” pungkasnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE