JOMBANG | Sigap88 – Polres Jombang telah melakukan pemanggilan terhadap oknum polisi DSW diduga melakukan penipuan terhadap salah satu warga Jombang. DSW merupakan anggota aktif Polsek Bandar Kedungmulyo.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin membenarkan DSW telah dipanggil ke Polres Jombang untuk dimintai keterangan terkait dugaan penipuan sebagaimana kabar yang beredar.

“Benar, yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan oleh Sie Propam untuk dimintai keterangannya,” kata Iptu Kasnasin, Minggu (19/5/2024).

Baca Juga  Lapas Kelas III Arjasa Tingkatkan Layanan Sepenuh Hati

Ia mengungkapkan untuk saat ini DSW masih prosss pemanggilan dan penyidik mengalami hambatan karena yang bersangkutan mengalami sakit stroke. Termasuk juga nantinya, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya.

“Kita belum bisa berikan penjelasan lebih, karena yang bersangkutan sudah lama tidak aktif dinas karena menderita sakit stroke dan masih dalam proses pengobatan,” jelas mantan Kapolsek Perak ini.

Baca Juga  Hari Otda 2026, Pemkab Jombang Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik Peringkat 4

Lebih lanjut Iptu Kasnasin meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan Propam Polres Jombang terhadap DSW. Dirinya menegaskan apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan.

“Kami minta masyarakat untuk bersabar, apabila memang yang bersangkutan melakukan kesalahan maka akan diberikan sanksi. Saat ini masih dilakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” pungkas Iptu Kasnasin

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE