Sumenep | Sigap88 – Dalam rangka memberikan rasa nyaman dan aman kepada pengguna jalan dan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Kapolsek Pasongsongan AKP Suwardi bersama anggota Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep melakukan Operasi balap liar.

Sasaran yang dilakukan operasi adalah jalan Desa Cempaka Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Rabu (06/04) sore

Dalam operasi tersebut petugas langsung memberikan tilang di tempat terhadap Motor roda 2 (R2) yang melakukan balap liar.

Baca Juga  Blanko KTP-el Terbatas, Antrean Pencetakan di Kantor UPTD Dukcapil Arjasa Membeludak

“Bagi R2 yang melakukan balap liar dilakukan tilang di tempat dan bagi kendaraan yang tidak melengkapi surat suratnya di amankan oleh Satlantas Polres Sumenep,” kata Suwardi.

Dijelaskan oleh Suwardi, kendaraan yang berhasil diamankan oleh Satlantas Polres Sumenep sebanyak 20 unit sepeda motor.

“Pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraannya kembali dengan catatan harus melengkapi surat suratnya dan bagi yang memakai ban kecil dan knalpot brong harus di ganti di tempat dengan yang standart,” jelasnya

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Bantu Warga Desa Pagagan Cabut Rumput Liar

Kapolsek menegaskan, operasi ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan di wilayah hukum Polsek Pasongsongan guna menciptakan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Kebanyakan yang melakukan balap liar adalah para remaja. “Kami mengimbau kepada pihak orang tua agar memberikan masukan kepada putranya agar tidak melakukan balap liar, karena bisa membahayakan pada di runya dan pengguna jalan,” harapnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE