PAMEKASAN | Sigap88 – Sebanyak 6 unit motor roda dua diamankan Polsek Kadur, enam motor tersebut terjaring polisi saat akan melakukan aksi balap liar di jalan Pamoroh, Kec. Kadur Kabupaten Pamekasan

Para remaja yang sedang nongkrong dilokasi kemudian memamerkan kecepatan sepeda motor yang mereka tungganggi, pada Jum’at (15/3/2024) sore.

Mendapat aduan masyarakat karena merasa resah dengan adanya balap liar, patroli Polsek Kadur respon cepat dengan melakukan penertiban dan membubarkan balap liar.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-02 Tlanakan Dampingi Pendataan Balita di Desa Branta Pesisir

Alhasil petugas berhasil mengamankan 6 unit kendaraan roda dua.

Kapolsek Kadur, AKP Tamsil Efendi menyatakan komitmen menindak pembalap Liar di perbatasan Jalan Raya Pamoroh hingga Pamaroh.

Sementara, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, disitanya sejumlah motor tersebut, bentuk implementasi keresahan masyarakat Pamaroh dan Pamoroh yang resah adanya balap liar yang dilakukan anak muda menjelang buka puasa.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Dampingi Petani Jagung Bersihkan Gulma di Dusun Du’alas

“Ini respon cepat pihak kepolisian khususnya Polsek Kadur sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” kata Sri(*)

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE