Pamekasan | Sigap88 – Polres Pamekasan bekerja sama dengan Pajak Pratama Pamekasan menggelar pertemuan yang bertajuk “Menuju 100% Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi“, Kamis (24/3/2022) pagi. di gedung Ksatria Polres Pamekasan

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, Kepala Pajak Pratama Pamekasan Anis Yudiyono, beberapa perwakilan PJU Polres Pamekasan, perwakilan personil Polres Pamekasan dan anggota Pajak Pratama Pamekasan.

Kapolres Pamekasan dalam sambutannya menyampaikan, pelaporan SPT tahunan ini merupakan perintah dari satuan atas untuk seluruh anggota Polri dan ASN untuk tertib pajak dan tepat waktu.

Baca Juga  Kejari Sumenep Edukasi Pelajar SMAN 1 Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

“Pajak merupakan sumber penerimaan Anggaran Pendapatan Belanja (APBN) serta menjadi tulang punggung penerimaan negara,” kata Rogib

Menurutnya, sikap taat pajak merupakan cerminan mendukung program pemerintah, dalam pemulihan ekonomi menuju Indonesia maju.

“Untuk personil Polres Pamekasan baik Polri maupun ASN sudah melaksanakan pelaporan tahunan pajak penghasilan secara online melalui elektronik filing atau biasa dikenal e-filing, yang melakukan pelaporan SPT tahunan, sampai saat ini sebanyak 90%,” paparnya

Baca Juga  Jaga Stabilitas Kamtibmas, Polres Sumenep Gelar Rapat Koordinasi Soal Isu BBM dan Sembako

Ia mengimbau, kepada seluruh anggota Polri, ASN dan masyarakat yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi untuk segera melaporkannya, karena masih tersisa 5 hari lagi sebelum dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp. 100.000,-

Dalam acara tersebut Kepala Pajak Pratama memberikan cinderamata kepada Kapolres Pamekasan dan perwakilan fungsi yang sudah melakukan pelaporan 100 persen.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE