Pamekasan | Sigap88 – Polres Pamekasan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melakukan operasi (OPS) balap liar yang sering meresahkan masyarakat di jalan Kabupaten dan jalan Diponegoro dan mengamankan sekitar 50 unit sepeda motor.

Operasi (OPS) balap liar oleh Satlantas Polres Pamekasan dilakukan pada hari Kamis malam Jum’at 07 Juli 2022 mulai jam 22.00 wib

Ops tersebut dilakukan atas keluhan masyarakat bahwa sering kali di jalan Kabupaten dan jalan Diponegoro ditempati balap liar oleh anak anak muda.

Baca Juga  Demi Pemerataan, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Minta Segera Penambahan Dapur MBG

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, S.Ik menyampaikan, dalam Ops tersebut pihaknya berhasil mengamankan 50 motor yang diduga dipajang balap liar.

“Berkat informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan 50 motor yang digunakan balap liar maupun yang dipakai oleh pendukungnya,” kata Kapolres Rogib. Jum’at (08/07).

Saat kedatangan tim Ops para pembalap dan semua pendukungnya tunggang langgang melarikan diri, akan tetapi berhasil di tangkap. “Saat penangkapan kami lakukan pengecekan surat surat kendaraannya, dan yang tidak menunjukkan surat surat kendaraannya serta yang memakai knalpot bring diamankan di kantor Satlantas Polres Pamekasan,” jelasnya

Baca Juga  Terkendala Lahan, Empat KDMP di Kecamatan Rubaru Belum Terealisasi

“Dari hasil Ops tersebut diketahui bahwa para pembalap liar tersebut bukan hanya dari Kota Pamekasan saja, akan tetapi dari berbagai kecamatan,” ungkap Kapolres.

Ditegaskan oleh Kapolres Rogib, motor yang berhasil diamankan akan di lakukan pendataan. “Kami akan melakukan pendataan mengenai kelengkapan surat suratnya dan setiap motor yang memakai knalpot brong harus di ganti dengan knalpot standar di Mako Polres Pamekasan,” tegasnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE