SURABAYA | SIGAP88 – Puluhan Pegawai PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS) hendak melakukan unjuk rasa ke Kantor PDS, namun para pengunjuk rasa tersebut belum sampai ke kantor yang berada di Gedung Gapura Surya Nusantara (GSN), sebab aksi mereka (pegawai PT PDS-red) ditahan oleh Kepolisian Pelabuhan Tanjung Perak sehingga belum sampai masuk di area Obyek Vital (Obvit), ” ya Mas, kan gak Boleh Obvit dibuat unjuk rasa,” ujar salah satu anggota polisi saat ditemui di lokasi, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga  Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Korupsi Pemeliharaan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak

Informasi yang didapat sigap88.com dilapangan mengatakan, bermula saat ada satu pegawai PT PDS yang diputus hubungan kerja (PHK) sepihak, sehingga memicu solidaritas teman-temanya untuk melawan dengan cara melakukan unjuk rasa.

Direktur Operasi PT PDS Sumargo saat ditemui wartawan ini meyampaikan bahwa hal ini tidak masuk dibawahnya, ” saya bidang operasional mas, kalau itu dibawah sekper langsung dibawah Direktur utama, monggo temui humas saja,” kata Margo

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Komsos dengan Warga Desa Majungan

Humas PT PDS Anam, saat ditemui media ini dikantornya gak ada diruangan,” Humasnya ada meeting pak” kata port security yang jaga di repcionist.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE