Pamekasan | SIGAP88 – Di era digital saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pamekasan, Madura mengikuti perkembangan jaman dengan menerapkan KTP Digital.

“KTP digital merupakan terobosan pemerintah dalam mempermudah dan lebih praktis masyarakat menyimpan KTP melalui HP,” kata Amir, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Rabu (25/10).

Menurutnya, masyarakat cukup mempunyai HP Android, Nomer Induk Kependudukan (NIK) nomor hp dan email.

Baca Juga  Polres Sumenep Tindak Tegas Dump Truk Muat Material Tanpa Penutup

“Untuk aplikasinya cukup download di playstore, yang terlebih dahulu mengisi form yang sudah tersedia di aplikasi, kemudian di scanner barkotnya,” ucap Amir.

Tujuan ini, sambung Amir untuk mempermudah layanan publik. “Di perbankan sudah menerapkan aplikasi KTP digital,” jelasnya

“Semua nasabah Bank cukup bawa HP dan melalui barkot data sudah lengkap, jadi administrasi lengkap dan cepat,” tuturnya.

Baca Juga  Perkara Inkrah, Kejari Pamekasan Musnahkan Narkotika hingga Rokok Ilegal

Menurutnya, pada saat ini HP merupakan kebutuhan primer, sehingga masyarakat dapat dengan mudah semua data kependudukan ada di HP.

“Penerapan KTP digital ini, Kabupaten Pamekasan sejak awal tahun 2023,” imbuhnya

Untuk pelayanan KTP digital, masyarakat bisa mendatangi kantor Disdukcapil Pamekasan dan langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) pada hari efektif.

“Kami juga melayani pembuatan KTP digital di kantor cabang Bank Jatim Pamekasan setiap hari kerja dari pukul 08.00 wib sampai pukul 12.00 wib,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE