SURABAYA | SIGAP88 – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan respons atas berbagai pandangan dan catatan fraksi-fraksi DPRD Jawa Timur dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda Perubahan APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna menjadi bagian penting bagi Pemprov Jatim untuk memperkuat penyelarasan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan, pemerintah provinsi akan memberikan jawaban secara resmi terhadap berbagai masukan tersebut pada rapat paripurna berikutnya.

Hal itu disampaikan Emil saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda Penyampaian Pendapat Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 di Surabaya, Selasa (18/8/2026).

“Respons atas berbagai masukan fraksi-fraksi DPRD Jatim terkait pembahasan anggaran APBD-P 2026 akan dijawab di paripurna mendatang,” kata Emil.

Emil hadir bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono dan sejumlah kepala perangkat daerah. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri Wahyuni, didampingi Ketua DPRD Jawa Timur M. Musyafak serta jajaran anggota dewan.

Pemprov Jaga Keseimbangan Anggaran

Selain menyiapkan jawaban atas pandangan fraksi, Pemprov Jatim menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dalam pengelolaan perubahan anggaran.

Salah satu perhatian pemerintah adalah pengendalian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Menurut Emil, upaya menekan SiLPA harus dilakukan melalui perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang semakin tepat.

Namun, pemerintah tidak ingin seluruh anggaran hanya diarahkan untuk mengejar tingkat penyerapan. Kebutuhan riil di lapangan serta kemungkinan munculnya kondisi tidak terduga juga harus diperhitungkan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran.

“Pemprov Jatim terus menyeimbangkan kebutuhan anggaran dan ruang kontingensi untuk menekan SiLPA,” ujarnya.

Ruang kontingensi tersebut diperlukan agar pemerintah tetap memiliki fleksibilitas dalam menghadapi kebutuhan yang muncul selama pelaksanaan program, tanpa mengabaikan prinsip efisiensi dan akuntabilitas anggaran.

Dengan demikian, perubahan APBD 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi penyesuaian struktur anggaran, tetapi mampu memperkuat efektivitas program pemerintah daerah.

Masukan Fraksi Jadi Bahan Pembahasan

Pemprov Jatim memastikan pandangan yang disampaikan masing-masing fraksi akan menjadi bagian dari pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

Berbagai catatan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembahasan Raperda Perubahan APBD yang berlaku, sebelum proses pembahasan memasuki tahapan selanjutnya.

Pemerintah provinsi juga berkepentingan memastikan perubahan anggaran tetap sejalan dengan prioritas pembangunan Jawa Timur serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pembahasan APBD-P 2026 pada akhirnya menjadi ruang bersama antara Pemprov Jatim dan DPRD Jatim untuk memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki dasar perencanaan yang kuat, dapat dilaksanakan secara efektif, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Pemprov Jatim kini menyiapkan jawaban atas seluruh pandangan fraksi sebagai bagian dari proses menuju pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.

📰 Baca Versi E-Paper
Baca berita ini dalam tampilan koran digital SIGAP88.
BUKA VERSI KORAN

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses