SUMENEP | Sigap88 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep akan memberikan fasilitas tempat untuk pasar kambing di belakang area pasar Prenduan

Kabid Perdagangan Diskop UKM Perindag Sumenep Idham Halil melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar, H.Ibnu, mengatakan bahwa pasar kambing terbesar di Sumenep adalah pasar Prenduan.

“Pasar kambing di pasar Prenduan bakal diberikan fasilitas di belakang pasar,” kata Ibnu, Rabu(23/4)

Menurutnya, selama ini transaksi jual beli berada di sepanjang jalan umum desa Prenduan.

Baca Juga  Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Minta Pemda Fasilitas Bank Darah di RSUD Abuya Kangean

“Kami telah berkordinasi dengan pihak desa dan di belakang pasar ada tanah kas desa yang bisa di manfaatkan untuk pasar kambing,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak Desa Pragaan Laok memberikan fasilitas tanah kas desa untuk di jadikan tempat pasar kambing, “tinggal pengadaan urukan,” jelasnya

Semua pihak, sambung Ibnu, telah melakukan survei ke lokasi, seperti Kepala Desa, Camat, Perkimhub, PUTR. Jadi, penjual dan pembeli kambing bisa menuju ke belakang.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Dampingi Giat Posyandu di Desa Bettet

Disinggung terkait besaran lahan yang akan digunakan, Ibnu menjelaskan bahwa lahan itu luasnya 60 m × 12 meter, “hal itu cukup untuk fasilitas pasar kambing,” tegasnya

Ibnu berharap, anggaran bisa cepat terealisasi, melalui permohonan dari Perkimhub dan PUTR, dari anggaran Kabupaten dan Provinsi.

“Perkimhub telah membuat tempat bagi mereka bongkar muat mobil, agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” terangnya.

Baca Juga  Curi Motor di Pademawu, Warga Kota Malang Dibekuk Satreskrim Polres Pamekasan

Ibnu memungkasi, dengan fasilitas yang ada, nantinya mampu mendongkrak PAD Sumenep melalui pasar.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE