JOMBANG | SIGAP88 — Di tengah meningkatnya biaya budidaya yang terus membebani petani, Pemerintah Kabupaten Jombang memilih memperkuat sektor hulu komoditas tembakau. Melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026, pemerintah menggelontorkan 350 ton pupuk NPK spesifik tembakau untuk menjaga produktivitas sekaligus meningkatkan kualitas hasil panen di kawasan sentra produksi wilayah Utara Brantas.

Bantuan tersebut disalurkan kepada 108 kelompok tani (Poktan) dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang tersebar di Kecamatan Ploso, Plandaan, Kabuh, Kudu, dan Ngusikan. Lima kecamatan itu selama ini menjadi penopang produksi tembakau Jombang dengan luas areal tanam mencapai sekitar 5.800 hektare setiap musim.

Intervensi melalui program DBHCHT ini tidak semata bertujuan memenuhi kebutuhan pupuk petani. Lebih jauh, pemerintah daerah ingin mendorong peningkatan mutu tembakau sejak proses budidaya sehingga memiliki daya saing lebih tinggi di tingkat industri, sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan bagi petani.

Pemanfaatan DBHCHT di sektor pertanian menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah agar dana yang bersumber dari industri hasil tembakau dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh para petani sebagai pelaku utama di sektor hulu. Melalui pendekatan tersebut, peningkatan produktivitas diharapkan berjalan seiring dengan perbaikan kualitas hasil panen.

Dinas Pertanian Kabupaten Jombang mengalokasikan 350.000 kilogram pupuk NPK nonsubsidi Fertila 8-15-19 yang diformulasikan khusus untuk tanaman tembakau. Bantuan tersebut didistribusikan kepada kelompok tani penerima berdasarkan kebutuhan budidaya di masing-masing wilayah sentra produksi.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian, Eko Purwanto, mengatakan pupuk yang disalurkan memiliki kandungan klor rendah sehingga lebih sesuai untuk mendukung pertumbuhan tanaman sekaligus menjaga kualitas daun tembakau.

“Pupuk ini diformulasikan khusus untuk meningkatkan mutu tembakau. Semakin baik kualitas daun yang dihasilkan, semakin besar peluang petani memperoleh harga jual yang lebih kompetitif,” ujar Eko, Kamis (16/7/2026).

Ia menjelaskan, industri hasil tembakau tidak hanya mempertimbangkan kuantitas produksi, tetapi juga kualitas daun sebagai dasar penentuan harga. Karena itu, penggunaan pupuk yang sesuai dengan kebutuhan tanaman menjadi salah satu upaya meningkatkan posisi tawar petani ketika hasil panen dipasarkan.

Menurut Eko, peningkatan mutu tembakau di tingkat budidaya diharapkan mampu memberikan dampak berantai, mulai dari naiknya nilai jual hasil panen hingga memperkuat kontribusi sektor pertembakauan terhadap perekonomian daerah.

Di tengah tren kenaikan biaya sarana produksi pertanian, bantuan pupuk tersebut disambut positif oleh para petani. Selain membantu mengurangi beban biaya budidaya, penggunaan pupuk yang sesuai dengan karakter tanaman diharapkan mampu menjaga produktivitas sekaligus menghasilkan tembakau dengan kualitas yang lebih konsisten.

Sejumlah kelompok tani berharap program serupa dapat terus berlanjut pada musim tanam berikutnya. Mereka menilai dukungan melalui DBHCHT bukan hanya menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap petani tembakau, tetapi juga investasi untuk menjaga keberlanjutan salah satu komoditas perkebunan unggulan Kabupaten Jombang.

Untuk memastikan bantuan dimanfaatkan secara optimal, Dinas Pertanian Kabupaten Jombang melakukan pengawasan terhadap proses distribusi hingga penerapan di tingkat lapangan. Pendampingan teknis juga diberikan agar pupuk digunakan sesuai rekomendasi budidaya sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh petani.

Melalui optimalisasi pemanfaatan DBHCHT, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap manfaat dana bagi hasil cukai tidak berhenti sebagai penerimaan negara semata. Dana tersebut diharapkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan produktivitas, kualitas hasil panen, serta kesejahteraan petani yang selama ini menjadi tulang punggung produksi tembakau di kawasan Utara Brantas.

Di tengah tren kenaikan biaya sarana produksi pertanian, bantuan pupuk tersebut menjadi harapan baru bagi petani untuk menjaga produktivitas tanpa harus menanggung seluruh beban biaya secara mandiri. Penggunaan pupuk yang sesuai dengan karakter tanaman juga diyakini mampu menghasilkan tembakau dengan mutu yang lebih baik sehingga memiliki daya saing lebih tinggi di pasar.

Sejumlah kelompok tani berharap dukungan serupa dapat terus berlanjut pada musim tanam mendatang. Selain membantu mengurangi biaya budidaya, keberlanjutan program dinilai penting untuk menjaga stabilitas produksi tembakau sebagai salah satu komoditas unggulan di kawasan Utara Brantas.

Dinas Pertanian Kabupaten Jombang memastikan distribusi bantuan akan terus dikawal melalui pendampingan dan pemantauan di lapangan. Langkah tersebut dilakukan agar pupuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan tanaman sehingga tujuan peningkatan kualitas dan produktivitas dapat tercapai secara optimal.

Bagi Pemerintah Kabupaten Jombang, keberhasilan program ini bukan semata diukur dari tersalurkannya 350 ton pupuk kepada petani. Yang lebih penting, bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas tembakau sejak proses budidaya, memperkuat posisi tawar petani di hadapan industri hasil tembakau, serta menjadikan pemanfaatan DBHCHT benar-benar kembali memberi manfaat bagi masyarakat yang menjadi bagian dari mata rantai pertembakauan.