Sumenep | SIGAP88 – Penerima Bantuan Pangan (PBP) melalui bantuan Beras Cadangan Pemerintah (BCP) untuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2023 sebanyak 121.137 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hal ini disampaikan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH. MH saat menyerahkan beras program BCP di pendopo Kecamatan Batuan. Rabu (26/04).

“Alokasi Penerimaan Bantuan Pangan melalui bantuan Beras Cadangan Pemerintah (BCP) 2023 di Kabupaten Sumenep, sesuai data pusat pemerintah yang telah memenuhi syarat yang ada di 27 Kecamatan sebanyak 121.137 penerima.,” Ungkap Bupati Achmad Fauzi.

Baca Juga  Diskop UKM dan Perindag Sumenep Perkuat sektor Ekonomi Kerakyatan

Menurutnya, Kecamatan yang paling sedikit penerima program BCP adalah kecamatan Batuan dengan jumlah KPM 742, sedangkan yang terbanyak menerima program BCP Kecamatan Pragaan dengan jumlah KPM 8.586.

“Ini bertujuan untuk memberikan keringanan membantu masyarakat yang diberikan kepada KPM selama tiga bulan terhitung Maret hingga Mei 2023,” ucap Fauzi.

Dia memaparkan bahwa program Cadangan Beras Pemerintah merupakan bantuan pangan berupa beras dari pusat pemerintah kepada KPM. “tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran sebagai upaya penanganan kerawanan pangan, kemiskinan, stunting, dan gizi buruk serta pengendalian inflasi,” jelasnya.

Baca Juga  May Day 2026 di Jombang, Ribuan Buruh Senam Kebugaran bareng Pemerintah Berhadiah Umrah

“Semoga melalui bantuan ini, dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari hari,” pungkasnya

Ditempat yang sama, Executive Manager Kantor Pos Sumenep Nur Lailiana mengatakan sudah mengalirkan alokasi BCP pada 11 Maret dan 20 April 2023 yang mencapai sekitar 20.264 penerima, sehingga sisanya sekitar 77.869 diselesaikan pada awal pekan Mei ini.

Baca Juga  Pengunjung Puskesmas Ganding Keluhkan Lahan Parkir, Ini Tanggapan Dinkes P2KB Sumenep

“Nanti sekitar 77.869 KPM akan akan dilakukan pendistribusian pada bulan Mei,” ucapnya.

Hadir dalam penyerahan Bantuan Cadangan Pangan yakni, Bupati Achmad Fauzi bersama Sekretaris Daerah Edi Rasiyadi dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE