Pamekasan | Sigap88 – Warga Desa Ambat Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan orasi di depan kantor DPMD Pamekasan menuntut Rifa’i di loloskan dalam pencalonan sebagai Bacalon Pejabat Antar Waktu (PAW) Desa Ambat

Rosy, dalam orasinya menyampaikan bahwa Rifa’e telah memenuhi semua persyaratan dalam pencalonan PAW desa Ambat.

Dengan begitu Rosy membacakan isi tuntutan yang disampaikan mengatasnamakan masyarakat Ambat.

1: Berkas pendaftaran Rifa’e sudah lengkap.
2. Meminta kepada DPMD Kabupaten Pamekasan agar berlaku profesional menyikapi tentang hal ini.
3. DPMD dan panitia pemilihan PAW harus menerima berkas permohonan Rifa’i.dan segera ditetapkan sebagai calon PAW kepala desa Ambat, karena ijazah sudah di legalisir dari Kemenag dan surat keterangan .
4. Demi kondusifitas, Rifa’i diterima sebagai calon PAW desa Ambat.

Baca Juga  Cegah Kelangkaan Minyak Goreng, TPID Sumenep Jual Minyakita di Pasar Tradisional

“Apabila tuntutan kami tidak di indahkan maka pemilihan kepala desa PAW desa Ambat di gagalkan saja,” tegasnya. Senin (23/10).

Rosy menegaskan pula, apabila pihak DPMD dan Panitia pemilihan kepala desa PAW desa Ambat tidak mengindahkan maka, kami akan datang lagi untuk melakukan unjuk rasa dengan masa yang lebih besar.

Sedangkan dari Dinas. Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan tidak menghadiri gelar aksi yang dilakukan oleh warga desa Ambat.

Baca Juga  Implementasikan Bangga Kencana, Kepala Puskesmas Arjasa Hadiri Pertemuan Rutin Bulanan

Namun dari hasil kordinasi pihak warga Ambat melalui sambungan telepon kepada salah satu Kabid Pemdes (DPMD) Wawan menyampaikan, pihaknya tidak bisa hadir dikarenakan ada acara.

“Saya minta maaf tidak bisa hadir di tengah tengah masyarakat Ambat karena saat ini sedang ada kegiatan dan kami tidak tahu fisik suratnya ,” jelas Wawan melalui sambungan telepon.

Baca Juga  Hari Otoda 2026, Pemkot Surabaya Prioritas Efisiensi Anggaran dan Inovasi Digital

“Saat ini kami ada pemeriksaan pembinaan fisik dan administrasi, jadi kami situasional, tidak tahu sampai kapan selesainya,” tegas Wawan.

Sekedar di ketahui bahwa, masyarakat Ambat akan tetap menunggu sampai pihak DPMD Pamekasan memberikan jawaban tentang tuntutannya (ylf)

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE