Pamekasan | Sigap88 – Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, S.I.K mengintruksikan kepada semua personil Polri dan masyarakat umum yang akan masuk ke lingkungan Polres Pamekasan harus dan wajib di Scanning QR Code Aplikasi Peduli Lindungi. Selasa, (11/01).

Dengan begitu, Kasi Propam Polres Pamekasan AKP Budi Waluyo bersama anggotanya mengawasi dengan ketat seluruh Anggota Polres Pamekasan dan Masyarakat yang memasuki Mako Polres Pamekasan.

Baca Juga  Dinsos P3A Sumenep Siap Kolaborasi Dengan BPBD Suplai Air Bersih Saat Kemarau

“Setiap personil Polres Pamekasan dan masyarakat umum yang masuk ke Mako Polres Pamekasan wajib Scanning QR Code Aplikasi Peduli Lindungi yang telah tersedia di depan penjagaan Polres Pamekasan,” kata Kapolres Rogib melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS

Di jelaskan oleh Nining, Dalam aplikasi Peduli Lindungi terdapat beberapa manfaat dan ada beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital yang dapat digunakan untuk penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19.

Baca Juga  Dinsos P3A Sumenep Bentuk Satgas PPA Tingkat Desa di Kecamatan Arjasa

“Aplikasi peduli lindungi dapat dimanfaatkan oleh pemilik hp di beberapa tombol menu untuk mengetahui hal penting untuk menulusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19,” ungkapnya.

Nining mengimbau kepada semua masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi guna meningkatkan kekebalan tubuh dan meningkatkan imun. “Dengan bervaksin, kita sudah berikhtiar memberantas Covid-19,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE