Sumenep | Sigap88 – Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk yang ke lima kalinya secara berturut turut dapat penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Penghargaan tersebut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dan Kabupaten Sumenep telah berhasil menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan 2021 dengan opini WTP.

Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH. MH di Surabaya. Senin (14/11).

Usai menerima piagam penghargaan, Bupati Sumenep yang akrab di sapa Fauzi menyampaikan, ini merupakan suatu kebanggaan bagi kita semua masyarakat Kabupaten Sumenep.

Baca Juga  Bupati Warsubi Berangkatkan Dua Kloter Calon Jemaah Haji Kabupaten Jombang

“Dengan penghargaan ini kita tidak boleh lalai, jadikan penghargaan ini sebagai motivasi bagi kita untuk lebih giat lagi dalam menjalankan tugas serta selalu berinovasi,” kata Bupati Fauzi.

Menurutnya, penghargaan yang telah kita raih ini merupakan bentuk kerja keras semua pihak dalam melaksanakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita adalah tim, jadi kita saling berkordinasi
baik pimpinan atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran perangkat daerah, kita bersama membangun Kabupaten Sumenep,” ucapnya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Dampingi Giat Imunisasi di Posyandu Kelurahan Patemon

Dari kerja keras dan selalu bersinergi itulah kita mampu meraih prestasi,namun kita selalu bersemangat karena penghargaan ini bukan hanya sekedar prestasi.

“Penghargaan ini bukan hanya sebuah prestasi semata, akan tetapi jadikan cambuk penyemangat untuk menyelenggarakan sistem keuangan yang terbaik, demi pembangunan Kabupaten yang kita cintai bersama,” papar Fauzi.

Diketahui, pemerintah Kabupaten Sumenep,
mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) sebanyak lima kali berturut-turut, yakni LKPD 2017, LKPD 2018, LKPD 2019, LKPD 2020 dan LKPD 2021.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE