Pamekasan | SIGAP88 – Kepala Bapas Pamekasan, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jatim mengajak personilnya untuk menerapkan tiga konsep kerja

“Kalau kita mau kerja dengan baik, kita harus punya tiga konsep kerja yaitu, program kerja, rencana kerja dan kalender kerja,” kata Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas II Pamekasan Zonni Andra, SH. MH. Kamis (05/01/2023).

Jadi, sambung Zonni, kita di tahun 2023 ini sudah mempunyai 3 konsep tersebut, apa yang akan dilakukan sejak bulan Januari ini sampai Desember 2023 mendatang kita sudah punya konsep.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Dampingi Petani Desa Panaguan Rawat Tanaman Holtikultura

Zonni mencontohkan, mengenai management keuangan, tentang disbursement plan jadi bendahara tidak sembarangan ambil uang, harus benar benar tertata.

“Pengelolaan keuangan harus benar benar tertata seperti, di bulan pertama penggunaannya berapa persen dan seterusnya,” ujar Zonni.

Apabila kita bekerja tanpa adanya rencana kerja dan kalender kerja bisa berpengaruh terhadap kerja kita. “IKPA kita harus bagus dan harus melebihi target yang telah ditentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya.

Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) merupakan alat kontrol dalam melakukan pengawasan pengelolaan kinerja keuangan satuan kerja.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Bantu Warga Desa Pagagan Cabut Rumput Liar

Tugas Bapas merupakan pendampingan terhadap ABH, pembimbingan dan pengawasan terhadap klien baik dewasa maupun anak anak.

Sedangkan, pembimbingan yang dilakukan Bapas yaitu Kepribadian dan kemandirian. “Kepribadian melalui nara sumber (penceramah) dan kemandirian melalui keterampilan dengan dilakukan pelatihan seperti, , sablon dan lain lain, pembimbingan dilakukan oleh Bapas bekerja sama dengan pihak instansi pemerintah, swasta maupun dari pihak kampus,” tuturnya.

“Dengan tiga konsep kerja, kita dapat bekerja dengan pasti,” jelasnya.

Dirinya menyinggung tentang Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) bahwa tugasnya adalah kordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), stakeholder, menyampaikan Poksi kepada bawahan dan pengawasan.

Baca Juga  Jalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 0826-07 Pegantenan Komsos bersama Warga Desa Tanjung

“Fungsi pengawasan untuk memberikan kontrol kepada setiap Lapas agar tercapai visi dan misi dari Kemenkumham,” pungkasnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE