SUMENEP | Sigap88 – Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memberikan layanan kepada masyarakat di Mal pelayanan publik (MPP).

Kepala KUA kota Sumenep , H. Moh. Afif, S.Ag. M.Si, menyampaikan, secara spesifik yang ada di MPP tersebut adalah KUA kota.

“Kemenag Sumenep mempunyai aplikasi ILMU (Informasi Layanan Kemaslahatan umat) yang akan mengoperasikan layanannya di MPP,” kata kepala KUA kota H. Moh. Afif. Selasa (07/05).

Baca Juga  Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Minta Pemda Fasilitas Bank Darah di RSUD Abuya Kangean

Dalam hal ini kata kepala KUA kota Afif, masyarakat kecamatan kota dapat pelayanan di MPP seperti rekomendasi nikah, rekomendasi untuk madrasah Diniyah, tentang zakat, kemasjidan, termasuk konsultasi keagamaan.

“Di MPP kami menempatkan 2 orang personel yaitu staf KUA Kota dan penyuluh atau penghulu yang ada di KUA kota,” jelasnya

Dalam hal ini, sambung Moh Afif, masyarakat dapat menentukan akan minta dilayani di KUA kota atau di MPP.

Baca Juga  Dirut RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Implementasikan Hari Kartini Melalui Komitmen Kerja Nyata

Bahkan di MPP kami menyediakan tempat untuk pelaksanaan pernikahan. “Kami telah mempersiapkan tempat untuk melangsungkan pernikahan di MPP,” terangnya.

“Pelayanan di MPP ini bertujuan untuk mendekatkan pengurusan yang berkaitan dengan keagamaan dan pernikahan,” ujarnya.

Selain itu, pelayanan pernikahan dapat langsung mendapatkan KTP dan KK perubahan, karena pelayanan Dukcapil ada di MPP.

Baca Juga  Puskesmas Kangayan Tekan Penurunan Kasus TBC

“Kami berharap layanan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, dengan segala kemudahannya,” pungkas Afif.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE