Sumenep | Sigap88 -Setelah resmi 3 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di angkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Kementerian Hukum dan HAM ketiganya diambil sumpahnya dan pengukuhan sumpah oleh Rohaniawan.

Pengambilan sumpah tersebut di lakukan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas III Arjasa Kepulauan Kangean Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur Sugiantoro Sudiarto kepada 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang berlangsung di Aula Lapas Arjasa. Jum’at (04/02).

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-02 Tlanakan Dampingi Pendataan Balita di Desa Branta Pesisir

Pengambilan sumpah tersebut disaksikan oleh seluruh pejabat struktural,pegawai Lapas Arjasa, dan Rohaniawan Maschermusyi, S.H. dari Pengadilan Agama Kangean.

Sebelum pengambilan sumpah terlebih dahulu dibacakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tentang Pengangkatan.

Usai ketiganya di ambil sumpahnya, Kalapas Sudiantoro menyematka tanda pangkat kepada 3 Orang PNS yang baru dilantik.

Dalam sambutannya Kalapas Sudiantoro menekankan agar ketiga PNS yang sudah di ambil sumpahnya agar melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai dengan tugas yang di embannya.

Baca Juga  Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan, Anggota Kodim 0826 Pamekasan Ikuti Kajian Rutin Bulanan

Serta harus menjunjung tinggi sumpah yang telah di ucapkan. “Tugas dan jabatan yang diberikan kepada pegawai merupakan sebuah kepercayaan dan kehormatan. Tetapi di sisi lainnya merupakan tantangan, ujian, cobaan, sekaligus godaan,” kata Kalapas Sudiantoro.

Dirinya berharap kepada seluruh PNS yang baru saja dilantik selalu menjaga integritas serta mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ikrar yang telah diucapkan bersama saat pengambilan sumpah.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE