
SIDOARJO | SIGAP88 – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi atau TPI Surabaya menggagalkan 18 calon jemaah haji (CJH) nonprosedural selama musim keberangkatan Haji 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto, dalam keterangannya yang diterima sigap88.com Senin(18/5) mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah modus yang digunakan para JCH nonprosedural, mulai dari berpura-pura berwisata hingga mengaku kembali bekerja di Arab Saudi menggunakan visa kerja.
Belasan orang tersebut dicegah keluar negeri melalui Bandara Internasional Juanda sepanjang periode 1 hingga 8 Mei 2026
Para pelancong tersebut berasal dari berbagai daerah, seperti Bangkalan, Sampang, Banjarmasin, Kuala Kapuas, Semarang, Gunungkidul, hingga Bone.
“Selama periode 1-8 Mei 2026, sebanyak 18 Warga Negara Indonesia yang akan melaksanakan haji nonprosedural tersebut terdiri atas delapan laki-laki dan sepuluh perempuan,“ ujar Agus
Guna mengelabui petugas di bandara, mereka memakai taktik berpura-pura ingin berwisata ke Malaysia atau mengaku hendak kembali bekerja di Arab Saudi bermodalkan visa kerja serta iqomah.
Pemeriksaan mendalam yang dilakukan petugas justru membongkar kenyataan lain. Beberapa penumpang akhirnya mengaku telah menyetor uang jatah berkisar Rp200 juta hingga Rp290 juta kepada oknum agen.
Sementara satu di antaranya, tambah Agus, juga terdeteksi masuk dalam daftar subyek yang membutuhkan perhatian khusus atau Subject of Interest (SOI).
Agus menegaskan Imigrasi Surabaya bersama Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, otoritas bandara, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, serta instansi terkait lain, akan terus memperkuat pelayanan dan pengawasan guna mencegah praktik serupa kembali terulang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan haji nonprosedural yang menjanjikan kemudahan tanpa jalur resmi karena berpotensi menimbulkan kerugian finansial maupun permasalahan hukum di negara tujuan,” katanya















